QRESTO Antar Medan Raih 3 Penghargaan Nasional, Pajak Digital Jadi Andalan Rico Waas

redaksi
9 Okt 2026 17:48
Medan News 0 36
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Inovasi digitalisasi pajak QRESTO mengantarkan Pemerintah Kota Medan meraih tiga penghargaan tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, sistem ini menjadi salah satu andalan Pemko Medan untuk memperkuat transparansi transaksi, mengawasi pembayaran pajak, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tiga penghargaan tersebut mencakup TP2DD Kota Terbaik I Kategori Kota Wilayah Sumatera Tahun 2026, detikSumatera Awards 2026 kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah, serta Pemimpin Daerah Award 2025 kategori Inovasi Daerah.

Penghargaan TP2DD diberikan Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui TP2DD Nasional. Penghargaan itu diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, dalam rangkaian Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2026 di Jakarta International Convention Center pada 24–26 September 2026.

Sementara itu, detikSumatera Awards 2026 memberikan penghargaan kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah atas inovasi QRESTO. Penghargaan tersebut diserahkan Regional Manager detikcom, Triono Wahyu Sudibyo, kepada Rico Waas di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Pemko Medan juga meraih Pemimpin Daerah Award 2025 kategori Inovasi Daerah dari iNews TV. Penghargaan yang diserahkan di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center, Kamis (27/8/2025), diterima oleh Erfin yang mewakili Wali Kota Medan.

QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization merupakan sistem pembayaran digital yang memisahkan nilai transaksi usaha dan komponen pajak secara otomatis. Dalam penerapannya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, nilai transaksi usaha diteruskan kepada pelaku usaha, sedangkan komponen pajak disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sistem tersebut dirancang untuk membuat aliran pembayaran lebih transparan sekaligus mempermudah pengawasan pemerintah terhadap kewajiban pajak. Dengan mekanisme pemisahan otomatis, komponen pajak tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pemisahan pembayaran secara manual oleh pelaku usaha.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, menyebut tiga penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas upaya pemerintah kota memperkuat tata kelola perpajakan melalui inovasi digital.

Ke depan, pengembangan inovasi dan sinergi dengan berbagai pihak diharapkan semakin mendorong optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Reza)