Harga cabai merah yang sempat menembus Rp80.000 per kilogram akhirnya ditekan menjadi Rp55.000/kg melalui intervensi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara.
MEDAN, kaldera.id – Harga cabai merah yang sempat menembus Rp80.000 per kilogram akhirnya ditekan menjadi Rp55.000/kg melalui intervensi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara. Harga ayam potong yang sebelumnya mencapai Rp50.000/kg juga turun menjadi Rp35.000/kg.
Intervensi di sejumlah pasar di Medan dan sekitarnya, Senin (12/10/2026), dilakukan menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengendalikan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan intervensi menyasar dua komoditas yang mengalami kenaikan harga, yakni cabai merah dan daging ayam potong.
Sebelum intervensi, harga cabai merah berkisar Rp70.000 hingga Rp80.000/kg, bahkan lebih di sejumlah lokasi. Setelah intervensi, cabai dijual Rp55.000/kg. Sementara harga ayam potong yang sebelumnya Rp40.000 hingga Rp50.000/kg ditekan menjadi Rp35.000/kg.
“Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan,” kata Dedi saat memantau harga di Pasar Sukaramai, Medan.
Intervensi dilakukan dengan menyalurkan cabai merah yang dipasok langsung dari kelompok petani. Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyebut pasokan cabai yang disalurkan dalam kegiatan tersebut hampir mencapai satu ton.
“Sebagaimana tadi disampaikan Pak Kadis Perindag bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Sumut, mengingat dua komoditas tersebut merupakan bagian dari penyumbang inflasi,” ujar Swangro.
Menurutnya, intervensi harga akan terus dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk Disperindag ESDM Sumut dan Bank Indonesia. Pemantauan pasar juga menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan dan mengendalikan inflasi daerah.
Ada tujuh pasar yang menjadi sasaran intervensi, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.
Dedi menegaskan pemantauan dan evaluasi akan berlanjut hingga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, terutama Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang.
Namun, bagi pedagang, penurunan harga tersebut harus bertahan lebih lama dan tidak berhenti setelah intervensi selesai.
Rahmiyati, pedagang cabai yang telah berjualan selama 35 tahun di Pasar Sukaramai, berharap harga yang lebih terjangkau tetap menguntungkan petani dan pedagang sekaligus tidak membebani konsumen.
“Kami berharap harga ini tetap stabil sehingga semuanya mampu membeli. Petani tidak rugi dan pedagang seperti kami enak menjualnya, masyarakat pun tetap bisa membeli,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Siti Khadijah, pedagang ayam potong di pasar yang sama. Ia meminta harga Rp35.000/kg bisa dipertahankan karena kenaikan harga berpengaruh terhadap jumlah pembeli.
“Mudah-mudahan jangan sifatnya sementara, kalau sudah mahal pembeli nggak ada. Kalau Rp35 ribu/kg ini sudah standar, tolong jangan sifatnya ini sementara,” ucapnya.
Intervensi TPID Sumut kini menghadapi tantangan menjaga harga tetap stabil setelah pasokan tambahan disalurkan. Keberlanjutan pasokan dan pemantauan harga menjadi penentu agar penurunan harga benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar berlangsung selama operasi pasar. (Reza)