Sumut Masuk 10 Besar Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Bidik Perlindungan Pekerja Lebih Luas

redaksi
15 Okt 2026 15:45
Medan News 0 42
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Sumatera Utara masuk dalam 10 provinsi nominasi Jamsostek Award 2026. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pun mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan pekerja formal yang membutuhkan perlindungan.

Komitmen itu disampaikan Bobby saat mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bobby mengatakan, Pemprov Sumut menyiapkan dukungan perlindungan bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja formal. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan ditargetkan mencapai 53,26 persen.

“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,” kata Bobby.

Untuk mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov Sumut mengandalkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026–2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,” ujarnya.

Bobby juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengambil peran lebih besar dalam memperluas perlindungan pekerja. Pemprov Sumut telah menerbitkan Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota.

Ia mencontohkan pola kolaborasi pembiayaan yang diterapkan dalam program Universal Health Coverage (UHC), dengan komposisi 80 persen dari Pemprov Sumut dan 20 persen dari pemerintah kabupaten/kota.

Untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah kabupaten/kota juga dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan perlindungan pekerja di daerah masing-masing.

Skema tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bobby mengapresiasi masuknya Sumut dalam nominasi Jamsostek Award 2026. Namun, nominasi tersebut juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan program perlindungan pekerja menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dengan target cakupan 53,26 persen pada 2026 dan dukungan kolaborasi lintas pemerintahan, Pemprov Sumut berupaya memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang periode 2026–2030. (Reza)