Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo
DELISERDANG, kaldera.id – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah kabupaten dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Setiap program harus menyentuh kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata.
Pesan tersebut disampaikan Lom Lom saat menghadiri penutupan Rapat Kerja DPRD Deli Serdang dalam rangka laporan pertanggungjawaban alat kelengkapan dewan dan penyusunan rencana kerja 2027 di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Lom Lom membacakan sambutan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang menekankan pentingnya kemitraan eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sinergi Pemkab dan DPRD harus terus diperkuat untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan anggaran yang terbatas, setiap program harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Lom Lom.
Menurutnya, rapat kerja selama dua hari tersebut menjadi momentum mengevaluasi kinerja kelembagaan DPRD sekaligus menyusun rencana kerja yang lebih terarah. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dinilai penting untuk memastikan kebijakan serta program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Memasuki 2027, Pemkab Deli Serdang menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan, meliputi kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.
Sejumlah program yang didorong antara lain pembangunan RSUD Hamparan Perak dan Puskesmas Medan Krio, pembangunan alun-alun kecamatan sebagai ruang publik, serta program Bebenah Kampung untuk merenovasi rumah tidak layak huni.
Pemkab Deli Serdang juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, mengingatkan bahwa rapat kerja tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Masyarakat menilai kita bukan hanya dari apa yang kita sampaikan, tetapi dari apa yang kita kerjakan dan manfaat yang mereka rasakan,” ujarnya.
Agustiawan menegaskan, seluruh rekomendasi hasil rapat kerja harus ditindaklanjuti secara terukur. Hal itu diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan kebijakan serta penggunaan anggaran daerah berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penutupan rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu SW Tarigan, anggota DPRD, sejumlah pejabat Pemkab Deli Serdang, serta Camat Batang Kuis. (Reza)