Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut dalam rapat tindak lanjut evaluasi Kemendagri di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).
MEDAN, kaldera.id – Pendapatan daerah Sumatera Utara dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 naik Rp1,29 triliun menjadi Rp12,955 triliun. Namun, belanja daerah juga meningkat Rp1,658 triliun hingga mencapai Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perubahan struktur anggaran tersebut dibahas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut dalam rapat tindak lanjut evaluasi Kemendagri di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan penyesuaian pendapatan, belanja, pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.
Berdasarkan hasil evaluasi, pendapatan daerah meningkat dari Rp11,664 triliun dalam APBD 2026 menjadi Rp12,955 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun. Artinya, kenaikan belanja lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan daerah.
“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan Pasal 6 Permendagri 9/2021,” kata Timur.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran P-APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, mengatakan hasil evaluasi tersebut secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia menilai minimnya koreksi dari pemerintah pusat menjadi hal yang patut disyukuri.
Meski demikian, Yahdi mengingatkan Pemprov Sumut agar terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama karena kebutuhan pemulihan pascabencana masih harus ditangani.
Ia juga mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, termasuk menjajaki skema pinjaman daerah. Selain itu, ia menyarankan Pemprov Sumut menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait kemungkinan pemutihan utang pemerintah provinsi.
“Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar utang bisa diputihkan,” ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang, turut mendorong Pemprov Sumut mencari alternatif pembiayaan untuk mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBD murni untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Sejumlah opsi yang disarankan antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Benny menekankan agar pembiayaan alternatif tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan OPD, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para ketua fraksi DPRD Sumut. (Reza)