JAKARTA, kaldera.id- Serikat Pekerja Indosat menolak program PHK massal yang dilakukan oleh direksi PT Indosat Tbk.
Presiden Serikat Pekerja Indosat R Roro Dwi Handayani mengaku menolak dan mengecam upaya yang dilakukan manajemen Indosat dalam pemecatan masal tersebut.
Serikat Pekerja Indosat Tuntut Direksi Indosat
“Kami menuntut dan mendesak direksi Indosat untuk membatalkan program PHK massal tersebut dan menuntut direksi menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta PKB Indosat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (20/2/2020) seperti diberitakan CNN.
Selain itu, Roro meminta agar direksi mau merundingkan perkara kebijakan perusahaan yang menyangkut hak dan kewajiban karyawan dengan SP Indosat. Ia juga menuntut direksi Indosat untuk menjaga perusahaan agar tetap kondusif.
“Apabila sikap dan tuntutan SP Indosat tidak dipenuhi, maka dengan terpaksa kami akan melakukan upaya yang sesuai dengan hak dalam undang-undang yang berlaku,” papar Roro.
Sebelumnya, Indosat Ooredoo dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Director & CEO Ahmad Al-Neama mengatakan perusahaan saat ini memang tengah melakukan perubahan organisasi perusahaan. Perubahan tersebut menurutnya, memang memberikan dampak terhadap 677 karyawan.
Ia bersikukuh langkah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengklaim dari 677 karyawan yang terkena dampak tersebut, lebih dari 80 persen sudah menerima paket kompensasi dari perusahaan.
“Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh.” ujar Al-Neama.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkap akan memeriksa rencana PHK terhadap karyawan Indosat.
Ida sudah menugaskan ‘bawahannya’ di Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) untuk melakukan dialog dengan manajemen Indosat dan Serikat Pekerja Indosat.
“Saya sudah minta ke Ditjen PHI untuk mengajak mereka bicara mengenai apakah (mereka yang terkena PHK) masih bisa dipertahankan. Kemudian apa kira-kira bisa membantu akses penempatan di tempat kerja lain tidak,” ungkap Ida.
Ia mengaku belum ada laporan dari manajemen Indosat mengenai PHK yang dilakukan terhadap ratusan karyawannya. Kendati begitu, dia meminta agar Ditjen PIH-JSK untuk lebih aktif menghubungi manajemen dan Serikat Pekerja Indosat.(finta)