Site icon Kaldera.id

Pencarian Dirut Baru Tirtanadi Dimulai

PDAM Tirtanadi

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi berasa di Jalan Sisingamangaraja

MEDAN, kaldera.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran Calon Direktur utama (Dirut) PDAM Tirtanadi setelah Dirut sebelumnya dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmyadi.

Dilihat kaldera.id, pendaftaran Calon Dirut PDAM Tirtanadi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/Pansel-BUMD/2020 yang ditandatangani oleh Ketua panitia seleksi (Pansel) R Sabrina tertanggal 10 Agustus 2020.

Rangkaian seleksi dimulai 10 Agustus hingga 8 September 2020 dimana calon peserta harus memenuhi persyaratan kuliafikasi syarat umum dan syarat khusus.

Rangkaian acara terdiri dari penyerahan berkas administrasi, seleksi berkas, ujian tertulis, psikotest dan wawancara hingga evaluasi penilaian akhir pada 4 hingga 8 September 2020.

Persyaratan umum diantaranya, berijazah paling rendah S1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum,berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selanjutnya, tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Lalu, tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Kemudian, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala dan calon wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website www.sumutprov.go.id.

Sementara itu, bagi pelamar dari internal PDAM, minimal pernah menduduki jabatan kepala cabang, kepala divisi dan direksi pada perusahaan daerah air minum, memiliki sertifikat tingkat madya/utama. (finta rahyuni)

Exit mobile version