Site icon Kaldera.id

Komisi XI DPR Dorong Optimalisasi Modal Negara

Gus Irawan Pasaribu

Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id – Komisi XI DPR RI mengungkapkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai investasi pemerintah perlu dioptimalkan pengembalian nilai pokok investasinya, serta diefektifkan manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero) dan PT PAL Indonesia (Persero).

“Komisi XI menerima penjelasan dari Dirut SMF dan Plt. Dirut PT PAL atas penyertaan modal negara tahun 2021. Dalam mengelola PMN, sebagai investasi pemerintah, agar mengoptimalkan pengembalian nilai pokok investasi dan mengefektifkan manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya,” kata Gus Irawan Pasaribu, usai rapat yang berlangsung
di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

Kepada Dirut SMF, dia menyampaikan agar memanfaatkan seluruh asetnya dalam mendukung penyediaan pendanaan jangka panjang atau menengah kepada lembaga penyalur kredit perumahan rakyat (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). “Sebagai pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpengasilan rendah di tahun 2021,” imbuhnya.

Terkait itu, pelaksaanan penyertaan modal negara kepada PT PAL dapat dioptimalkan untuk pembangunan dan pemeliharaan kapal selam. “Sehingga dapat memberikan dampak terhadap terciptanya multiplier effect kepada pertumbuhan industri lokal, ekonomi nasional, dan memperkuat industri pertahanan nasional,” ungkap Gus Irawan anggota DPR RI dapil Sumut 2.

Subsidi Pemerintah Capai Rp19,12 Triliun

Sementara itu, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo sempat mengungkapkan, tambahan Rp2,25 triliun modal negara yang akan didapatkan perusahaannya itu, akan di-blended dengan total ekuitas yang mencapai Rp900 miliar. Nantinya jumlah Rp3,14 triliun itu akan dilakukan leverage dengan surat utang di pasar modal senilai total Rp6,37 triliun sebagai porsi 25 persen dari program KPR FLPP.

“Porsi kami 25 persen dengan porsi 75 persen dari dana subsidi pemerintah yang mencapai Rp19,12 triliun itu akan menjadi total pendanaan senilai Rp25,49 triliun yang mampu membiayai 157.500 rumah dengan asumsi plafon harga rumah sekitar Rp162 juta dan suku bunga tetap atau fixed rate 5 persen selama 20 tahun,” papar Dirut SMF.(armin nasution)

Exit mobile version