JAKARTA, kaldera.id – State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2020/2021 mencatat ada 15 negara dengan perekonomian halal terbesar di dunia. Malaysia menjadi juaranya. Sementara, Indonesia ada di peringkat 4.
Laporan itu diproduksi oleh DinarStandard dan dipaparkan dalam virtual event Halal in Asia 2020. Daftar 15 negara itu didasari oleh pertumbuhan dari 6 sektor dalam ekonomi halal antara lain keuangan syariah, makanan halal, busana muslim, wisata halal, hiburan dan rekreasi, farmasi dan kosmetik halal. Selain itu, SGIE juga menyesuaikan besarnya populasi dari masing-masing negara tersebut.
Dalam daftar 15 negara itu, Indonesia berada di posisi ke-4. Sementara itu, Indonesia masih kalah jauh dengan Malaysia yang menduduki posisi pertama dengan perekonomian halal terbesar di dunia, kedua Arab Saudi, dan ketiga Uni Emirat Arab (UEA).
“Negara-negara yang memiliki kinerja yang kuat pada sektor keuangan syariah ini secara agregat berdampak pada ranking-nya,” kata ujar CEO and Managing Director DinarStandard Rafiuddin Shikoh dalam virtual event Reimagine: Halal in Asia 2020yang bertema Asia’s Golden Age: 2021 and Beyond for Halal Ecosystem, seperti dilansir detik finance, Kamis (3/12/2020).
“Anda bisa lihat Malaysia memimpin ranking di beberapa sektor, utamanya karena Malaysia memiliki ekosistem keuangan syariah yang kuat, begitu juga dengan sektor makanan dan wisata halal, dan sebagainya,” ujar Shikoh.(dtf/red)
Berikut daftar negara perekonomian halal terbesar di dunia berdasarkan skor terbesar dari GIEI):
1. Malaysia (290,2 poin)
2. Arab Saudi (155,1 poin)
3. UEA (133 poin)
4. Indonesia (91,2 poin)
5. Yordania (88,1 poin)
6. Bahrain (86,9 poin)
7. Kuwait (73,3 poin)
8. Pakistan (70,9 poin)
9. Iran (64 poin)
10. Qatar (63,1 poin)
11. Oman (60 poin)
12. Turki (55,9 poin)
13. Nigeria (53,1 poin)
14. Sri Lanka (49,2 poin)
15. Singapura (47,4 poin)