MEDAN, kaldera.id – Swalayan Suzuya Pasar Raya yang terletak di Jalan Brigjend Katamso kedapatan menjual makanan dan minuman kemasan rusak.
Hal ini diketahui ketika Satgas Ketahanan Pangan Kota Medan melakukan sidak di swalayan tersebut, Rabu (30/12/2020).
Produk dengan kemasan rusak yang dijual antara lain, 20 kaleng susu kental manis, 2 kaleng buah, 1 kaleng jamur dan 22 bungkus susu cair.
“Barang tersebut sudah kita sita dan dibuat berita acara pernyataan dari pengelola untuk tidak dipajang lagi,” jelas Kadis Ketahanan Panganan Kota Medan, Emilia Lubis.
Sementara itu, Perwakilan Unit Ekonomi Reskrim Polrestabes Medan, Dzikri Sinurat menambahkan, apabila nantinya pengelola menjual kembali barang kemasan rusak, maka diberikan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.(reza sahab)