Pesta Kembang Api Dilarang tapi Penjualan Naik 100%

MEDAN, kaldera.id – Jelang malam pergantian tahun, pemilik toko kembang api yang terletak di Jalan Cik Di Tiro No 8 Medan untung 100℅ dari biasanya.

Sebelumnya, sudah ada Maklumat Kapolri No 4 Desember 2020 tentang larangan masyarakat menggelar perayaan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api yang mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19. Mungkin untuk konsumsi pribadi.

Supervisor RR Firework, Timur Wijaya mengungkapkan, sejak 3 hari pasca natal, permintaan masyarakat terhadap petasan dan kembang api meningkat 100%.

“Omset meningkat 100℅ sejak tiga hari lalu,” ujar Timur kepada kaldera.id, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, kenaikan omset penjualanan merupakan sesuatu yang luar biasa. Pasalnya, sejak pandemik omset penjualan mengalami penurunan hingga 50%.

“Di awal pandemik mungkin orang takut keluar rumah,” tambahnya.

Harga kembang api yang dijual di toko tersebut bervariasi. Mulai dari Rp3. 000 sampai jutaan. Jenis paling diminati, jenis roket dan air mancur.

Tidak hanya dari Medan, pembeli banyak juga yang datang dari luar kota seperti, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Binjai, dan lainnya. Bahkan, Timur yakin ramainya pengunjung sampai 3 Januari mendatang.

Meskipun pengunjung ramai, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembeli tidak menggunakan masker tidak dilayani.

Ramainya RR Firework berbeda dengan yang dialami para pedagang petasan kaki lima di Jalan Zainul Arifin, Medan. Mereka ditertibkan personel Satpol PP bersama instansi lainnya. (mustivan mahardika)