IGDA: Fasilitasi Mahasiswa yang Ingin Tuntaskan Skripsi

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA), Abdul Hafiz Harahap
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA), Abdul Hafiz Harahap

MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA) Abdul Hafiz Harahap mengatakan mahasiswa yang ingin menuntaskan skripsi harus difasilitasi selama masa lockdown kampus.

Dia juga berharap stakeholder kampus melakukan pertimbangkan langkah-langkah strategis ke depannya jika batas pandemi corona diperpanjang oleh pemerintah.

“Misalnya PKL, KKN, sidang komprehensif dan lainnya juga perlu dipikirkan kedepannya jika masa darurat corona ini diperpanjang oleh pemerintah.

Misalnya untuk bimbingan skripsi bisa dilayani lewat telepon atau email. Kemudian sidang komprehensif bisa diganti secara teleconference jika memang virus ini terus mewabah,” jelasnya pada kaldera.id, Kamis (19/3/2020).

Hafiz mengatakan, langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menerapkan sistem kuliah online sudah sangat tepat ditengah pandemi corona ini.

“Harus berlandaskan aturan- aturan yang telah ditetapkan.Tapi tetap pemerintah harus tetap hadir dalam hal ini, pemerintah tidak boleh membiarkan anak bangsa ini tak belajar. Pemerintah juga jangan membiarkan tenaga pendidik tak bisa melaksanakan tugas dengan baik,” harapnya.

Fasilitas Kuliah Online Belum Memadai

Dia menambahkan, beberapa universitas di Sumut masih mengalami kendala dalam melakukan sistem kuliah online dikarenakan fasilitas- fasilitas yang belum memadai.

“Pemerintah harus total memberikan support kepada lembaga-lembaga yang tidak mempunyai fasilitas itu, bisa juga pemerintah mendata lalu memfasilitasi fasilitas- fasilitas yang tidak dimiliki oleh setiap universitas sehingga proses pendidikan tetap terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya fasilitas yang tidak memadai di sebagian universitas tentunya akan menjadi kendala dalam proses pembelajaran online, namun bagi universitas yang sudah menerapkan sistem e-learning menurutnya tak akan menjadi masalah.

“Saya rasa kalau kampus yang sudah punya sistem e- learning sebelum-sebelumnya tidak ada persoalan namun tetap harus difokuskan. Namun yang belum pernah menerapkan sistem online ini yang takutnya menjadi kendala,” ujarnya.

Kata Hafiz, kejadian ini tentunya tidak menjadi kendala bagi setiap universitas untuk menyampingkan proses belajar mengajar. Di sinilah setiap tenaga pendidik dan juga mahasiswa dilatih untuk lebih kreatif dalam belajar.

“Di sinilah kekreatifan seorang dosen dan mahasiswa itu diuji karena dalam kondisi apapun proses belajar mengajar harus tetap diutamakan,” tegasnya. (finta rahyuni)