Site icon Kaldera.id

USU Perbolehkan Mahasiswa Cicil Biaya Kuliah

Universitas Sumatera Utara (USU).

Universitas Sumatera Utara (USU).

MEDAN, kaldera.id- Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan keringanan kepada mahasiswanya dengan memperbolehkan mahasiswa mencicil biaya kuliah untuk semester ganjil tahun ajaran 2020-2021.

Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan, bantuan di masa pandemi Covid-19 tersebut diberikan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti.

“Salah satu cara membantu mahasiswa yang terkena dampak covid-19 yakni civitas akademika USU memberikan kesempatan mencicil uang kuliah untuk semester ganjil tahun ajaran 2020 hingga 2021. Diperbolehkan juga membayar nanti menjelang ujian semester ganjil,” kata Runtung saat meninjau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020, di kampus USU, Senin (6/7/2020).

Selain itu, kata Runtung, lebih dari 2.000 Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan dibagikan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

“Ini untuk mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Prioritas kami ini kepada mahasiswa di semester ganjil ini. Yang sekarang ada di semester tiga, lima maupun tujuh,” sambung Runtung.

Diakatakannya, dalam waktu dekat, program bantuan dan keringanan ini akan disosialisasikan agar diketahui para mahasiswa.

“Saat ini, Rektorat USU masih terus rapat percepatan pembagian KIP, serta menyiapkan,” pungkasnya. (finta rahyuni)

Exit mobile version