Site icon Kaldera.id

Rektor: 4.781 Mahasiswa UINSU KKN dari Rumah dan Kerja Sosial

Rektor UINSU Prof Saidurrahman (dua dari kanan) dan WR III UINSU Prof Amroeni (dua dari kiri) saat penerimaan mahasiswa baru UINSU belum lama ini. Hari ini, rektor melepas ribuan mahasiswa UINSU melaksanakan KKN. (ist)

Rektor UINSU Prof Saidurrahman (dua dari kanan) dan WR III UINSU Prof Amroeni (dua dari kiri) saat penerimaan mahasiswa baru UINSU belum lama ini. Hari ini, rektor melepas ribuan mahasiswa UINSU melaksanakan KKN. (ist)

MEDAN, kaldera.id – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Saidurrahman MAg memberangkatkan sebanyak 4.781 mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata – Dari Rumah (KKN-DR) dan Kuliah Kerja Nyata -Kerja Sosial (KKN-KS) 2020, Sabtu (18/07/2020).

Wakil Rektor III UINSU Medan Prof Dr Amroeni Drajat MAg mewakili yang mewakili rektor, mengatakan, KKN yang dilaksanakan tahun ini pertama digelar dalam kondisi darurat masa wabah Covid 19. Oleh karena itu, menghadapi kondisi KKN yang darurat ini, pihaknya mengajak mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk mengedepankan aturan yang disampaikan pemerintah.

“Kondisi KKN ini memang yang pertama. Karena ini kewajiban akademik, tidak mengurangi kita semua melaksanakan KKN meski model KKN diubah tanpa mengurangi jadwal yang sudah ada,” kata Prof Amroeni Drajat dalam sambutannya dalam acara yang digelar lewat aplikasi ini.

KKN Bermanfaat bagi Mahasiswa dan Masyarakat

Prof Amroeni menyebutkan bahwa jadwal KKN merupakan kalender akademik yang sudah diatur sedemikian rupa. Meski model KKN-nya diubah, tetapi setiap mahasiswa wajib ikut karena harus melalui kalander akademik yang sudah ditentukan. “Model KKN ini serba mandiri, mahasiswa harus ikut dan dituntut menghasilkan hal yang luar biasa, termasuk karya nyata mahasiswa selama menjalani KKN-DR dan KKN-KS,” kata Amroeni.

Kepala LP2M UINSU Prof Dr Pagar Hasibuan MAg saat membuka pelepasan dan pemberangkatan 4.7861 mahasiswa KKN-DR & KKN-KS tahun 2020 menyampaikan KKN tetap dilangsungkan tahun 2020. Meski modelnya diatur sesuai Surat Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag RI Nomor. B-713/DJ.I.III.00/04/20 Tahun 2020, maka KKN diubah menjadi KKN-DR & KKN-KS.

“Pelaksanaan KKN DR & KKN-KS ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Rektor UINSU tanggal 2 Maret 2020. Setelah LP2M membuka pendafataran ternyata, minat mahasiswa sangat luar biasanya, jumlahnya banyak,” kata Prof Pagar.

Dia merinci jumlah mahasiswa yang mendaftar dalam KKN-DR & KKN-KS tahun 2020 ini sebanyak 4.617 mahasiswa, rinciannya 4.590 mahasiswa darii KKN-DR dan 191 mahasiswa dari KKN-KS. Dia mengatakan, kegiatan KKN ini merupakan gelombang II, sebelumnya telah dilakukan juga KKN Gelombang I di Pakpak Bharat. Pada gelombang I jumlah mahasiswa yang ikut dalam KKN tersebut sebanyak 1.000 mahasiswa.

Acara pemberangkatan KKN-DR & KKN-KS langsung ditutup Kapus PKM LP2M UINSU Dr Hj Dahlia Lubis MAg. Dia mengharapkan seluruh mahasiswa yang menjalankan KKN tahun ini memasang niat yang baik dan tetap memberikan karya terbaik untuk diri sendiri dan mengharumkan nama baik UINSU di tengah-tengah masyarakat.(f rozi)

Exit mobile version