MEDAN, kaldera.id – Menjelang pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) 2021-2026, Rektor Terpilih Dr Muryanto Amin malah dihukum oleh Runtung Sitepu, Rektor USU yang akan habis masa jabatan pada 22 Januari 2021.
Runtung menjatuhkan sanksi kepada Muryanto Amin atas kasus self-plagiarism atau autoplagiasi. Muryanto Amin merupakan rektor terpilih USU yang sebelumnya diterpa isu plagiarisme karya ilmiah untuk kepentingan kenaikan pangkat.
Hasil sanksi itu sesuai dengan rekomendasi Majelis Komite Etik yang disampaikan ke rektor dan diteruskan ke Majelis Wali Amanat MWA USU pada Jumat (15/1/2021). Dalam rekomendasi itu, Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.
Rektor USU Runtung Sitepu menerbitkan Surat Keputusan Nomor 82/UN5.1. R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika.
Dilansir kumparan, Runtung membenarkan sudah menjatuhkan sanksi ke Muryanto Amin. “Benar, saya tadi sudah bacakan di hadapan rapat Majelis Wali Amanat (MWA) USU tadi pagi,” ujar Runtung.
Dalam rapat MWA itu, MWA tetap menjadwalkan pelantikan Rektor USU antara 21 Januari 2021 – 28 Januari 2021. Sementara dilansir gatra.com, Dadang Darmawan, Alumni dan mantan akademisi USU, mengungkapkan bahwa isu plagiat semestinya tidak perlu terjadi. Karena isu tersebut hanya mempertontonkan adanya kelompok yang tidak terima dengan hasil pemilihan rektor.
“Di masa sekarang inilah catatan buruk. Karena kepentingan kelompok menonjol. Serta tidak siap dengan kehadiran rektor yang baru. Ada gambaran bahwa kelompok-kelompok tertentu tidak siap dengan rektor yang terpilih. Atau mungkin ada banyak hal yang ingin disembunyikan. Tetapi itu sebatas rumor,” tegasnya. (finta/kum/gtc)