Site icon Kaldera.id

Prof Abdurrahman: Kurikulum Cyber Counseling di PTKI Jawab Kebutuhan Masyarakat

Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd (kiri) saat pengukuhan Guru Besar UINSU oleh Ketua Senat Universitas disaksikan Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati (paling kanan) di Kampus 1 UINSU, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (31/5/2023).(kaldera/HO humas uinsu)

Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd (kiri) saat pengukuhan Guru Besar UINSU oleh Ketua Senat Universitas disaksikan Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati (paling kanan) di Kampus 1 UINSU, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (31/5/2023).(kaldera/HO humas uinsu)

MEDAN, kaldera.id – Pesatnya perkembangan teknologi informasi yang dihadapkan pada perubahan pola yang bukan saja pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk sektor pendidikan. Kehadiran dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang semakin kompleks, menuntut adanya formulasi pendidikan yang terbarukan, khususnya dalam bidang konseling pendidikan Islam yang ada di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

“Pemanfaatan berbagai aplikasi sebagai media online yang dapat membantu dan mempermudah berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang layanan konseling pendidikan atau cyber counseling,” ujar Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd dalam pidato pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Gedung M. Arsyad Thalib Lubis Kampus I Sutomo Medan, Rabu (31/5/2023).

Turut hadir Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, Ketua Senat UINSU Prof. Dr. Syaiful Akhyar, para wakil rektor, dekan-dekan, dan pejabat UINSU lainnya.

Disebutkannya, adalah suatu fakta yang dapat diamati adalah hampir seluruh individu di saat ini lebih memilih menggunakan telepon pintar. Melalui perangkat tersebut, siswa mampu melakukan apapun mulai dari bermain media sosial, mengirimkan pesan singkat, mencari dan membuka situs pendidikan, melakukan transaksi online, sampai pada memesan transportasi online.

Presiden Jokowi kata Prof Abdurrahman, selalu menyampaikan pesan tentang pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi digitalisasi. Perubahan peradaban dunia yang sangat cepat dikarenakan kemajuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi digital.

“Tentu belum begitu banyak kita menyadari bahwa fenomena digitalisasi telah melahirkan bentuk baru di bidang pendidikan dan aspek kehidupan lainnya. Berbagai aplikasi atau fitur yang dimuat dalam media online (internet) dengan segala plus minusnya terus merambah dunia pendidikan,” tegas anak dari pasangan (alm) Yahya Simanjuntak dan (almh) Zurmiyah Manurung ini.

Kurikulum Cyber Counseling

Seiring dengan perkembangan zaman, konseling sudah dapat dilakukan melalui jarak jauh menggunakan jaringan internet yang disebut cyber counseling. Adanya layanan tersebut menuntut para konselor dan guru BK (Bimbingan Konseling) untuk menguasai layanan cyber counseling. Dunia cyber selain menjadi sebuah peluang, sekaligus juga sebagai tantangan.

“Konseling ini bertujuan untuk membantu individu dalam mengatasi masalah pribadi, kehidupan keluarga, atau persoalan keagamaan dengan memadukan prinsip-prinsip Islam dalam solusi yang diberikan melalui jaringan (daring) yang diperoleh dari konselor berkualifikasi tanpa harus bertemu fisik,” ujar Prof Rahman, sapaan akrabnya.

Suami dari Ermina Emilia Rahayu, S.Ag ini menyatakan, kajian terhadap cyber counseling di lembaga pendidikan Islam ini mengindikasikan betapa perguruan tinggi Islam, yang mencetak para konselor Islam dan selanjutnya menjadi guru BK Islam di berbagai institusi pendidikan, dituntut untuk mereformulasi kurikulum yang lebih berorientasi Information and Communication Technology (ITC).

Pesan-pesan religius sebagai konten konseling Islam harus menjadi tontonan pada aplikasi seperti TikTok, Instagram, Facebook, WhatsApp, Twitter dan platform lainnya yang saat ini jamak digunakan masyarakat, khususnya Generasi Milenial dan Generasi Z.

“Untuk itu lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam harus diperkaya dengan kemampuan desainer konten, content creator, youtuber bahkan programer. Tentu dengan tidak bermaksud meninggalkan kurikulum inti sebagai basis pijakan pengembangan pendidikan Islam,” ungkapnya.

Ayah dari Adinda Shafa Rachmilia, S.Sos, Amanda Putri Rachmilia dan Alda Rizka el Rachmilia ini mengatakan, siswa, sebagai mitra binaan di lembaga pendidikan, di mana mereka tumbuh dan berkembang pada era teknologi komunikasi telah menjadi bagian dari peradaban, harus diimbangi perguruan tinggi (Islam) dengan penyiapan SDM dengan kualitas keberagamaan yang tinggi dan penguasaan teknologi komunikasi yang mumpuni.

Rekor UINSU Prof. Dr. Nurhayati dan jajaran bersama Guru Besar yang baru dikukuhkan.(kaldera/HO-humas uinsu)

Guru Besar Turun Gunung

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mengukuhkan 3 guru besar pada sidang senat terbuka di Kampus I Jalan IAIN Sutomo Medan, Rabu (31/5/2023). Selain Prof Rahman, adapula Prof. Dr. M Syahnan dan Prof. Dr. Candra Wijaya. Upacara sidang senat terbuka dibuka Ketua Senat UINSU Medan Prof Dr H Syaiful Akhyar Lubis MA. Dalam kesempatan itu, Rektor Prof Nurhayati meminta agar para Guru Besar yang dikukuhkan harus selalu ‘turun gunung’.

“Turun Gunung itu artinya jangan memadai dengan apa yang telah dicapai, karena banyak setelah dikukuhkan Guru Besarnya mandek atau tidak ada hasil, publikasi atau karya ilmiah yang dihasilkan. Sehingga kita berharap Guru Besar ini tidak hanya mengajar, terutama mengajar di S1. Biasanya diajar oleh Guru Besar itu pasti berbeda, jadi mereka ini harus memberikan inspirasi kepada mahasiswa, supaya UIN SU ini bisa mereka buat lebih baik. Kita berharap Guru Besar tidak hanya bangga dengan tunjangan tetapi Ketika sudah dikukuhkan mereka juga harus memberikan konstribusi terbaik buat UIN SU khususnya kepada masyarakat pada umumnya,” ucapnya.(reza s/red)

Exit mobile version