Site icon Kaldera.id

Rektor Bertemu Mahasiswa USU: Penerapan UKT Bentuk Keadilan untuk Semua Mahasiswa

Terkait kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru 2024 USU perwakilan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan Dialog langsung kepada Rektor USU di Gedung Digital Learning Center Rabu,(15/05/24).

Terkait kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru 2024 USU perwakilan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan Dialog langsung kepada Rektor USU di Gedung Digital Learning Center Rabu,(15/05/24).

MEDAN, kaldera.id – Terkait kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru 2024 USU perwakilan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan dialog langsung kepada Rektor USU di Gedung Digital Learning Center Rabu,(15/05/24).

Dialog Rektor dengan mahasiswa ini dilakukan karena diketahui beberapa hari lalu ratusan mahasiswa melakukan aksi demo terkait kenaikan UKT.

Dialog antara Mahasiswa dan Rektor ini berlangsung dengan kondusif. Penyampaian keluhan kenaikan UKT oleh perwakilan mahasiswa ini langsung ditanggapi oleh Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

Dalam perbincangan tersebut terlihat bahwa Rektor USU menjelaskan alasan-alasan terjadinya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penggolongannya terhadap mahasiswa.

Namun demikian mahasiswa masih khawatir mengenai kenaikan UKT yang memungkinkan mahasiswa teramcam berhenti kuliah. “Bagaimana jika mahasiswa tersebut tidak mampu? Kami berharap UKT diadilkan agar tidak ada yang diberatkan sebelah” ujar salah saorang perwakilan mahasiswa.

Muryanto Amin menyetujui argumen mahasiswa tersebut. “Penerapan UKT ini adalah penerapan keadilan untuk seluruh mahasiswa” ujar Rektor USU Prof. Mury, sapaan Muryanto Amin.

Selain itu Rektor USU Prof. Muryanto Amin juga menjelaskan bahwa pembiayaan USU bukan hanya dari satu sektor yakni beberapa seperti APBN, kerjasama, pemanfaatan aset dan masyarakat.

“Perbedaan mahasiswa jalur reguler dan mandiri hanya pada uang pangkal, mahasiswa mandiri dikenakan pangkal, untuk UKT sama dengan reguler,” kata Prof. Mury.

Namun demikian, Muryanto Amin mengungkap bahwa sering dijumpai kesalahan memasukkan data. terkait begitu pihaknya sangat terbuka jika mahasiswa ingin ikut serta dalam verifikasi data agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada penggolongan UKT.

“Jika benar dia tidak mampu membayar UKT karena terjadi kesalahan data, pihak kita juga akan beri keringanan. Namun harus disertai dengan data yang lengkap,” ujar Rektor USU Prof. Muryanto Amin.

Muryanto mengatakan bahwa penerapan UKT ini adalah penerapan keadilan bagi semua mahasiswa.(efri surbakti)

Exit mobile version