Site icon Kaldera.id

FITK UINSU Dapat Terima Mahasiswa asal Malaysia, Perkuat Posisi di Asia Tenggara

Maslathif Dwi Purnomo, Ph.D, berfoto di Lobi MQA, Malaysia. FITK UINSU dipastikan dapat menerima mahasiswa asing asal Malaysia.(HO/kaldera)

Maslathif Dwi Purnomo, Ph.D, berfoto di Lobi MQA, Malaysia. FITK UINSU dipastikan dapat menerima mahasiswa asing asal Malaysia.(HO/kaldera)

MEDAN, kaldera.id – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mengambil langkah penting dalam memperkuat posisinya sebagai pusat pendidikan terkemuka di Asia Tenggara.

Pada 29 Agustus 2024, delegasi resmi dari FITK UINSU yang diwakili oleh Maslathif Dwi Purnomo, Ph.D, melakukan kunjungan penting ke Malaysian Qualification Agency (MQA) di Malaysia.

Kunjungan ini merupakan tanggapan terhadap isu yang mengemuka, yakni mengenai tidak diakuinya bidang ilmu FITK di database MQA, yang sempat menimbulkan kekhawatiran akan larangan penerimaan mahasiswa asing dari Malaysia untuk kuliah di FITK UINSU.

Dalam pertemuan tersebut, Maslathif Dwi Purnomo, Ph.D yang diutus langsung oleh Dekan FITK UINSU, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum, mengadakan audiensi dengan Asisten Direktur MQA, Dr. Azliana Ahmad.

“Pertemuan ini membahas detail mengenai alasan tidak tercantumnya bidang ilmu FITK dalam database MQA dan mencari solusi agar mahasiswa asal Malaysia dapat melanjutkan pendidikan mereka di UINSU,” kata Maslathif, di Medan, kemarin.

Kebijakan Malaysian Qualification Agency

Dr. Azliana Ahmad menjelaskan bahwa proses pendataan dan pengakuan bidang ilmu dari negara asing di Malaysia dilakukan dalam beberapa periode, yakni pada tahun 1992, 1995, dan 2011. Namun, sejak tahun 2016, program ini telah dihentikan, dan sebagai gantinya, pada tahun 2018, MQA memperkenalkan mekanisme baru.

Melalui mekanisme ini, setiap mahasiswa Malaysia yang menyelesaikan pendidikan di luar negeri dapat mengajukan penyetaraan ijazah melalui situs web MQA. Pengakuan akan diberikan berdasarkan status akreditasi program studi di negara asal mahasiswa tersebut.

“Untuk kasus Indonesia, MQA akan mengakui kualifikasi bidang ilmu berdasarkan status akreditasi program studi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga sejenis di Indonesia,” ujar Dr. Azliana Ahmad dalam pertemuan tersebut.

Audiensi ini membawa hasil yang sangat positif bagi FITK UINSU. Dengan penjelasan yang diberikan oleh MQA, FITK UINSU kini secara resmi dapat menerima mahasiswa dari Malaysia untuk melanjutkan studi mereka di Medan. Hal ini tidak hanya mengukuhkan FITK UINSU sebagai institusi pendidikan yang berkualitas di mata internasional, tetapi juga membuka peluang baru bagi mahasiswa Malaysia yang ingin mengejar karir di bidang ilmu tarbiyah dan keguruan dengan pendidikan yang diakui secara internasional.

Buka Kolaborasi Internasional

Dekan FITK UINSU, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum, menyambut baik hasil dari audiensi ini dan menyatakan bahwa pengakuan dari MQA merupakan bukti keseriusan FITK UINSU dalam meningkatkan kualitas pendidikannya ke tingkat internasional.

“Pengakuan ini menunjukkan bahwa FITK UINSU telah memenuhi standar pendidikan yang diakui di Asia Tenggara dan dunia. Ini adalah langkah penting untuk menjadikan UINSU sebagai salah satu pilihan utama bagi mahasiswa asing yang ingin melanjutkan pendidikan di Indonesia,” ujar Prof. Tien.

Lebih lanjut, Prof. Tien menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya akan meningkatkan diversitas di lingkungan akademik FITK UINSU, tetapi juga akan menciptakan suasana belajar yang lebih kaya dan dinamis.

Mahasiswa Malaysia yang nantinya akan bergabung dengan FITK UINSU diharapkan dapat membawa perspektif baru dan memperkaya diskusi akademik di kampus.

“Keberhasilan ini membuka pintu bagi lebih banyak kolaborasi internasional, baik dalam bidang akademik maupun penelitian. Ini akan memperkuat posisi UINSU, melalui FITK, sebagai pusat pendidikan terkemuka di Asia Tenggara,” pungkas Maslathif.(efri surbakti/red)

Exit mobile version