Site icon Kaldera.id

Mahkamah Partai Putuskan Musda Golkar Sumut Diulang

Kantor Golkar Sumut.

Kantor Golkar Sumut.

MEDAN, kaldera.id – Mahkamah Partai Golkar memutuskan Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut 2020, tidak sah dan meminta Golkar Sumut menggelar musda ulang.

Wakil Ketua DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution membenarkan hal itu. Menurutnya ada lima putusan yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Partai pada persidanganan. Yakni, menyatakan perkara berakhir dengan perdamaian.

“Kemudian, menyatakan penyelenggaraan Musda X DPD Partai Golkar Sumut tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 24 – 25 Februari 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah tidak sah dan tidak mengikat secara umum,” kata Irham, Senin (18/5/2020).

Poin ketiga, memerintahkan DPD Partai Golkar Sumut untuk menyelenggarakan kembali Musda X Partai Golkar Sumut tahun 2020 sesuai dengan ketentuan AD/ART, Peraturan Organisasi, Petunjuk Pelaksana, serta peraturan lain yang berlaku secara konstitusional di Partai Golkar.
Selanjutnya, menghukum para pemohon dan para termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian.

“Serta yang terakhir, penyelenggaraan kembali Musda X DPD Partai Golkar Sumut tahun 2020, dilaksanakan di bawah pengawasan Mahkamah Partai Golkar,” ujarnya.

Menurutnya, jadwal pelaksanaan Musda Golkar Sumut akan menunggu dari DPD Golkar Sumut. Begitu juga dengan pelaksananya. Panitia pelaksana nantinya harus mendapat persetujuan DPP Partai Golkar.

“Yang jelas putusan ini menunjukkan bahwa gelaran Musda pada Februari 2020 lalu tidak sesuai dengan aturan partai. Soal kelanjutannya apakah ada pergantian Plt Ketua Golkar Sumut dan sebagainya itu urusan DPP Partai Golkar,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Sumut Hardi Mulyono. Katanya, DPP harus memberi sanksi kepada Plt. Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung, karena telah membuat kisruh.

Sanksinya, menurut Hardi, tidak cukup hanya dengan mencopot jabatannya, tapi juga jabatan-jabatan lainnya.

“Termasuk juga kedudukannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar,” tegas Hardi.(finta rahyuni/f rozi)

Exit mobile version