Site icon Kaldera.id

Polda Sumut Juara Tangkap lagi Napi Hasil Asimilasi Covid-19

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat mengecek kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketubat Toba 2020 Polrestabes Medan yang berada di Jalan Cemara Medan, Jumat (22/05/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat mengecek kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketubat Toba 2020 Polrestabes Medan yang berada di Jalan Cemara Medan, Jumat (22/05/2020).

JAKARTA, kaldera.id – Mabes Polri mengungkapkan sampai saat ini ada 135 narapidana (napi) asimilasi yang kembali ditangkap. Napi asimilasi terbanyak ditangkap oleh jajaran Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polda Riau.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. “Narapidana asimilasi yang kembali tertangkap ada 135 napi. Paling banyak di tiga daerah yaitu Jateng, Sumut dan Riau,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilansir Republika.co.id, Senin (25/5/2020).

Ahmad menyebutkan, jajaran Polda Sumut sudah menangkap 17 napi asimilasi. Jumlah ini terbesar di Indonesia, sama dengan jumlah napi asimilasi yang kembali ditangkap Polda Jateng sebanyak 17 napi.

Kemudian, Polda Kalimantan Barat 10 napi, Polda Jawa Timur 7 napi, Polda Banten 3 napi, Polda Kalimantan Timur 4 napi, Polda Metro Jaya 6 napi, Polda Kalimantan Selatan 4 napi, Polda Kalimantan Utara 3 napi, Polda Kalimantan Tengah 3 napi.

Lalu, Polda Sulawesi Tengah 5 napi, Polda NTT 1 napi, Polda NTB 1 napi Polda Jawa Barat 11 napi, Polda Papua Barat 1 napi, Polda Sulawesi Utara 2 napi, Polda Sulawesi Selatan 3 napi, Polda Riau 12 napi.

“Adapun Polda Lampung 6 napi, Polda DIY 5 napi, Polda Sumatra Selatan 6 napi, Polda Bali 1 napi dan Polda Sumatera Barat 7 napi. Kami akan terus awasi para napi asimilasi tersebut,” kata dia.

Di Sumut memang beberapa kali terungkap kejahatan yang kembali dilakukan napi program asimilasi Covid-19 seperti narkoba, perampokan dan pembunuhan. Seperti dua napi asimilasi Michael Acai dan Jefri Lim yang melakukan pembunuhan sadis pada seorang perempuan di Cemara Asri Medan. Padahal keduanya baru 2 minggu keluar dari lembaga pemasyarakatan Tj Gusta.(haris)

Exit mobile version