Site icon Kaldera.id

Angkringan Kesawan: Ditertibkan atau Dikelola sebagai Sumber PAD

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta angkringan di Jalan Ahmad atau sekitar kawasan Kesawan langsung dikelola Pemko Medan, bukan oknum pribadi atau mengatasnakaman kelompok tertentu.

Dengan begitu keberadaannya tertata dengan baik dan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Terpenting, keberadaanya benar -benar membantu dan mengembangkan usaha pedagang tersebut.

“Kalau memang ingin menjadikannya pusat kuliner kawasan tersebut, harus dikelola langsung Pemko Medan. Kita sepakat itu. Biar bisa memberikan pemasukan dan tertata dengan baik. Jangan oknum tertentu,” ungkapnya kepada kaldera.id, Selasa (20/10/2020).

Rajuddin menjelaskan, apabila dikelola oleh oknum atau kelompok tertentu ditakutkan kawasan tersebut semakin semrawut. “Pemko Medan harus tegas dalam hal ini. Kalau hanya menambah semrawut lebih baik ditertibkan saja,” tambahnya.

Sebelumnya personel Satpol PP Kota Medan berencana menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat karena keberadaannya menimbulkan kemacatean dan merusak estetika kota.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengaku, surat permintaan pengosongan lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang.

“Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa,” ujar Sofyan, Senin (19/10/2020)

Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna jalan lainnya.(reza sahab)

Exit mobile version