MEDAN, kaldera.id – Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 sampai dengan 18 tahun.
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas untuk segera memiliki KTP-el.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (24/2/2022) menjelaskan, perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Walikota Medan, Bobby Nasution agar memudahkan masyarakat yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang di himpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
“Jadi sisahnya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini,” ungkap Baginda.
Untuk itulah Baginda mengatakan, pihaknya akan terus mendatangi sekolah-sekolah di Medan, baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan. Sehingga para pelajar usia 17 tahun ke atas tersebut dapat seluruhnya memiliki KTP-el.
“Kita terus mendatangi sekolah-sekolah. Kemarin kita sudah ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2. Hari ini kita di SMA N 4 dengan target 200 siswa. Ini akan terus berlanjut. Setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta di Kota Medan,” tambahnya.
Bagi para pelajar yang ingin melakukan perekaman KTP-el cukup hanya membawa kartu keluarga sebagai syarat. KTP-el yang telah jadi langsung diantar ke sekolah.(yogo)