MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meniru Dinas Pendidikan (disdik) Kota Medan yang menerapkan call center dalam upaya memperbaiki pelayanan dan pemberantasan pungli.
Harapan ini disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menanggapi call center tersebut yang banyak menerima laporan terkait pungutan liar (pungli).
“Kami mengaparesiasi adanya call center Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli,” kata Rudiyanto kepada wartawan, Rabu (23/03/2022).
Disampaikannya, ratusan pesan dan berbagai aduan yang masuk, diantaranya urusan pungli pemindahan guru dan murid serta kebijakan kepala sekolah hal ini menunjukkan program call center ini sangat bagus
“Karena itu kami berharap hal ini juga dilakukan kepada OPD-OPD lainnya dijajaran Pemko Medan, agar warga tau melaporkan persoalan mereka dan dipastikan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta laporan yang telah diterima pihak dinas pendidikan sebaiknya dengan gercep diselesaikan. “Kami yakin Kadis Pendidikan Bapak Laksamana Putra Siregar mau dan mampu melakukan hal itu,” katanya.(reza)