MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan menggelar pasar murah di 151 kelurahan selama 30 hari. Kegiatan ini untuk mencegah kenaikan harga jelang hari besar keagamaan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Setdako Medan, Syahnan Harahap di Kantor Walikota Medan, Selasa (29/3/2022).
Syahnan menjelaskan, menjelang momen hari besar keagamaan sejumlah harga sembako kian meroket. Oleh karena itu situasi yang berulang ini harus mampu diantisipasi sedini mungkin.
Apalagi saat ini masih diterpa pandemi Covid-19 yang membuat kondisi perekonomian kurang baik.
“Pasar murah ini untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu, pasar murah ini juga sebagai upaya untuk menekan laju inflasi,” katanya.
Dia juga meminta kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pasar murah ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, agar pasar murah ini tepat sasaran kepada para camat dan lurah agar selektif memperhatikan warga yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari pasar murah ini.
“Jangan sampai produk yang tersedia dalam pasar murah ini diborong oleh warga yang secara ekonomi lebih mampu. Penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini dapat dipastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Selain itu, meskipun harga dalam pasar murah di bawah pasaran mutu dan kualitas barang harus tetap terjaga,” jelasnya.
Kadis Perdagangan Kota Medan, Damikrot Harahap menjelaskan, pasar murah ini menjual kebutuhan pokok berupa beras, gula, telur, minyak goreng, tepung terigu, mentega, sirup dan kacang tanah. “Untuk lokasi pasar murah kita prioritaskan di daerah mayoritas kelompok pra sejahtera dan beragama muslim. Selain itu lokasi juga jauh dari pasar,” sebutnya.(reza)