MEDAN, kaldera.id – Minyak Goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat. Pihak-pihak yang terindikasi menghambat serta mendzalimi hak rakyat akan berhadapan dengan pemuda dan mahasiswa.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan dalam talk show bertajuk “Silang Sengkarut Migor, KPPU Di Mana?” yang digelar, Jumat (8/4/2022) sore di Gedung Peradilan Semu USU.
Acara yang diinisiasi KPPU dan KNPI Sumut itu juga dihadiri Wakil Ketua KPPU Pusat, Guntur Saragih, Dekan Fakultas Hukum USU, Mahmul Siregar, Kadis Perdagangan Kota Medan, Damikrot Harahap, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis serta Sekretaris Dinas UMKM Medan Hendra Ridho serta elemen mahasiswa di Kota Medan.
Menjadi narasumber talk show di antaranya Kakanwil I KPPU Ridho Pamungkas, Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan serta Akademisi USU Syafrizal Helmi Situmorang.
Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan menegaskan ada banyak kejanggalan yang bisa menjadi pintu masuk melacak kartel minyak goreng di Sumut ini.
“Saya yakin KPPU sudah punya pintu-pintu itu. Tinggal kami menanti kerja KPPU agar bisa menjerat kartel ini ke persidangan,” tegas Samsir.
Mantan Ketum Badko HMI Sumut itu menegaskan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat. Maka diimbau kepada pemerintah dan produsen serta distributor untuk tidak menghambat dan mendzalimi hak rakyat.
“Yang mendzalimi rakyat akan berhadapan dengan pemuda dan mahasiswa. Kami mendesak kasus kartel migor ini diungkap,” tegas Samsir.
Samsir mengaku heran dengan alasan produsen PT SIMP yang menyimpan stok 1,7 juta liter migor di gudang dengan alasan untuk kebutuhan masak mie yang diproduksi mereka sendiri.
“Kalau SIMP mau pakai sendiri, kenapa mesti dikemas cantik dan rapi buang-buang waktu dan biaya. Kan minyak itu mereka yang produksi. Ini gak masuk akal. Kami juga heran kenapa Polda kemarin bilang ini bukan penimbunan,” ujar Samsir.
Samsir mengulangi bahwa migor adalah kebutuhan pokok rakyat. Apalagi di masa packlik pandemi yang berdampak pada peluang kerja.
“Anak-anak muda kehilangan pekerjaan beralih jadi pelaku UMKM makanan seperti mie balap dan kebab serta kue gorengan. Usaha ini membutuhkan minyak goreng, bukan direbus pakai air,” kata Samsir.
Untuk itu, publik menanti buah kerja KPPU menjerat kartel minyak goreng ke persidangan.
“Kami juga mendorong agar kewenangan KPPU ini diperkuat sama seperti KPK misalnya. Kami agak kecewa saat Satgas Pangan Medan konferensi pers, ada Kakanwil I KPPU di situ. Di konpress itu Satgas Pangan bilang bahwa temuan tumpukan migor di gudang milik Musim Mas bukan penimbunan. Kok kesannya KPPU manut aja dengan konpress itu,” tukas Samsir.
Narsum lainnya, Syafrizal Helmi Situmorang menyinggung Menteri Perdagangan M Luthfi terkait tersangka mafia minyak goreng.
“Katanya Senin mau diungkap, tapi udah berapa kali senin, gak juga terungkap siapa tersangkanya. Ini mengindikasikan minyak goreng ini berkaitan dengan orang-orang hebat,” kata mantan Presma USU tersebut.
Sementara itu, Kakanwil I KPPU Ridho Pamungkas menegaskan pihaknya sudah mengantongi satu alat bukti untuk menjerat kartel migor ke persidangan.
“Kita pastikan kita terus melacak dan menelusuri. Kami butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak khususnya pemuda dan mahasiswa,” kata Ridho.(efri/rel)