Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH jadi Pemateri pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota, Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Santika Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH jadi Pemateri pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota, Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Santika Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5/2022).

 

MEDAN, kaldera.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH jadi Pemateri pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota, Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Santika Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan Rakor dihadiri Gubernur Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Kepala BPKP Provinsi Sumut, Forkopimda Sumut, para Bupati/Walikota, Kapolres, Kajari, Dandim, OPD serta undangan lainnya.

Kajati Sumut Idianto SH membawakan materi dengan judul “Peran Kejaksaan Dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran”.

Kejaksaan memiliki dua bidang strategis dalam pencegahan yang akan mensuport penyerapan angaran, fungsi untuk melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional (Bidang Intelijen) dan Bidang Datun yang memiliki fungsi memberikan Legal Opinion (Pendapat Hukum) dan Legal Asistance (Pendampingan Hukum) terhadap APBN, APBD tentunya juga BUMN dan BUMD.

“Yang paling penting adalah ada niat baik dari Kepala Daerah untuk meminta pengamanan dan pengawalan terhadap sebuah pembangunan. Kemudian menjadi kunci untuk percepatan penyerapan anggaran, ada tiga hal yang sangat penting dijalankan. Yaitu tertib yuridis, tertib administrasi dan tertib fisik. Kalau tigal hal ini benar dijalankan, maka pembangunan akan berjalan sesuai harapan dan terhindar dari potensi penyimpangan, ” kata Idianto.

Selain Kajati, Kapolda Sumut, Gubsu, Pangdam I/BB, Kepala BPK dan Kepala BPKP Provinsi Sumut juga menyampaikan materi terkait dengan penyerapan anggaran dan pembangunan infrastruktur

Pada kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa saat ini angka pertumbuhan ekonomi sudah sebesar 3,90%. Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi terganggu bahkan sempat berada pada posisi minus.

Pandemi juga mengakibatkan berkurangnya investasi yang masuk ke daerah ini. Maka salah satu cara meningkatkannya adalah dengan mempercepat serapan anggaran.

Hingga Mei 2022, serapan anggaran daerah seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar 19,06%. Kabupaten/kota tertinggi penyerapan anggaran belanjanya antara lain Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Serdangbedagai. Edy juga menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang anggaran belanjanya baru 10%.

“Harusnya ini sudah 50%, ini masih ada yang 10%, ” tandasnya.(efri/red)