Site icon Kaldera.id

Gubsu dan Ketua KPU Teken Kerja Sama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanda tangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (4/7).(diskominfo/kaldera)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanda tangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (4/7).(diskominfo/kaldera)

 

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjalin kerja sama tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data pemilih yang terus diperbarui diharapkan penyelenggaraan pemilu semakin lancar dan meningkatnya partisipasi pemilih.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPU Sumut Herdensi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (4/7).

“Semoga dengan data pemilih yang valid atau benar, penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah apapun, kita mengharapkan ini,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengharapkan ada sinergi dari pemerintah kabupaten/kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing masing wilayah. Sehingga Pemilu 2024 benar-benar terselenggara dengan aman dan lancar.

“Kita akan koordinasikan dengan kabupaten dan kota, sebab kelancaran ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak atau stakeholder, tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri,” ujar Edy.

Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, tujuan MoU tersebut agar Pemprov Sumut dapat memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. Karena, data pemilih dari waktu ke waktu pastilah terus berubah.

“Kita (KPU) memang sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kita sebenarnya butuh dukungan dari Pemprov Sumut, secara khusus kepada Dinas Dukcapil Sumut, karena dalam pemutakhiran data kita butuh akses data kependudukan,” kata Herdensi.

Dengan MoU tersebut KPU dan Pemprov Sumut diharapkan dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan. “Mana yang tidak tercatat dari kedua data itu, kemudian kita akan lakukan verifikasi faktual ke lapangan apakah orangnya masih ada atau meninggal dan lain-lain,” kata Herdensi.

 

MoU juga menyangkut tentang peningkatan partisipasi pemilih

Selain pemutakhiran data, MoU tersebut juga menyangkut tentang peningkatan partisipasi pemilih. Menurut Herdensi, tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun memang terus meningkat. Pada tahun 2019 saja angka partisipasi pemilih di Sumut sudah mencapai angka 80%.

“Kita berharap support dari Pemprov sehingga nanti pada saat Pemilu 2024 tingkat partisipasi kita ini bisa naik sesuai dengan target nasional,” kata Herdensi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Mannwa Masalwa dan anggota KPU Sumut.(reza/red)

 

Exit mobile version