JAKARTA, kaldera.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jendral TNI, Dudung Abdurachman menegaskan, prajurit saat ini bukanlah objek, tapi sudah menjadi subjek.
Apabila seorang memimpin tidak benar, maka Prajurit akan bergejolak dan pimpinan akan berhenti. Untuk itu, dirinya mengimbau agar melakukan yang terbaik dengan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta 11 azas Kepemimpinan.
Hal ini ditegaskan Dudung kepada 292 Perwira Remaja (Paja) TNI AD Lulusan Akademi Militer Tahun 2022 di Mabesad, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya Jenderal Dudung juga menekankan agar para Paja TNI AD menjadi petarung, jagoan dan pemberani karena tantangan tugas ke depan tidak semakin mudah tapi semakin sulit dan penuh dinamika.
“Jangan takut menghadapi resiko, jangan gentar terhadap situasi apapun kerena sebagai ksatria-ksatria muda jangan gentar dalam menghadapi cobaan apapun,” ucapnya.
Pada acara pengarahan Kasad kepada Paja TNI AD 2022 di Mabesad, Kasad juga menyediakan fasilitas kepada para orang tua Paja lulusan Akademi Militer tahun 2022 untuk tidak kehilangan momentum terbesar dan membahagiakan dalam kehidupan putra-putrinya.
Kasad mengundang para orang tua untuk bersama-sama mengikuti acara Prasetya Perwira (Praspa) secara live streaming di Lapangan Mabesad melalui layar megatron, kemudian memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menemui putra-putrinya yang telah dilantik menjadi Perwira.
Acara tersebut merupakan bentuk empati Jenderal Dudung kepada para orang tua Paja TNI AD lulusan Akmil tahun 2022 yang tidak dapat menghadiri Praspa secara langsung di Istana Negara karena masih mempertimbangkan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir. Sehingga hanya orang tua dari peraih Adhi Makayasa saja yang diundang untuk hadir secara langsung pada acara yang dipimpin oleh Presiden RI di Istana Negara.
Paja TNI AD lulusan Akmil tahun 2022 yang berjumlah 292 orang (274 Pria dan 18 Wanita) tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pembina Pusat Kecabangan dan Fungsi (Puscabfung) masing-masing untuk diberikan pembekalan lanjutan sebelum memasuki masa penugasan di satuan-satuan TNI Angkatan Darat.(ali/rel)