Saat Mengadu ke Pimpinan Dewan, Warga Tegaskan Lapangan Sejati Bukan Aset Pemko Medan

Warga Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor menuding Pemko Medan mengakui Lapangan Sepak Bola Sejati merupakan aset pemko.
Warga Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor menuding Pemko Medan mengakui Lapangan Sepak Bola Sejati merupakan aset pemko.

 

MEDAN, kaldera.id – Warga Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor menuding Pemko Medan mengakui Lapangan Sepak Bola Sejati merupakan aset pemko.

Hal ini ditandai dengan pemasangan plank di area lapangan yang terletak di Jalan AH Nasution simpang Jalan Karya Jaya itu.

Tudingan tersebut disampaikan pengelola lapangan ketika bertemu Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Senin (8/8/2022).

Menurut perwakilan pengelola POR Sejati, Sunyoto mengatakan, lapangan tersebut diserahkan pemerintah Belanda kepada masyarakat untuk dikelola sejak 1949 sampai sekarang.

Bahkan, sebelum pemasangan plank dilakukan pihak Pemko Medan meminta izin pihak pengelola apabila ingin menggunakan.

“Sekarang Pemko Medan melakukan pemasangan plank,” kata Sunyoto.

Dia menambahkan, pemko melalui kelurahan pernah mendaftarkan lapangan tersebut sebagai aset mereka pada 2010. Proses itu tanpa melibatkan pihak masyarakat. “Dasar itulah mungkin plank itu didirikan Juli kemarin,” katanya.

Dia menambahkan, sampai saat ini seluruh pemeliharaan lapangan mulai pemagaran, pemeliharaan rumput dan lainnya ditangani masyarakat melalui pengurus POR. “Jadi sampai dengan saat ini kita yang mengelola,” tambahnya.

Terkait dengan rencana revitalisasi, masyarakat tidak pernah memberikan pernyataan setuju atau tidak setuju walaupun dilibatkan dalam pertemuan.

Hanya saja mereka khawatir, apabila nantinya dikelola pemko, mereka sulit menggunakan lapangan tersebut. Sebab, ada prosedur diikuti. “Kami pernah menawarkan lapangan itu tetap dikelola masyarakat, tapi ditolak pihak Dispora Medan. Untuk itu kami berharap ada solusi atas persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menyarankan agar warga membuat surat keberatan yang nantinya menjadi dasar untuk mempertemukan Pemko Medan melalui dinas terkait dan masyarakat. “Kita akan upayakan solusi yang terbaik. Untuk itu kita minta kepada warga agar membuat surat keberatan, ” katanya.(reza)