Site icon Kaldera.id

NJOP PBB Naik Hampir 100%, Warga Semakin Berat Bayar

Dhiyaul Hayati

Dhiyaul Hayati

 

MEDAN, kaldera.id – Masih minimnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebabkan beberapa hal. Salah satunya kenaikan NJOP PBB hampir mencapai 100%.

Akibatnya kenaikan tersebut membuat masyarakat semakin berat dan enggan membayar. Khususnya masyarakat menengah kebawah.

Melihat situasi ini, Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati meminta Pemko Medan melalui OPD terkait sedikit berpihak kepada masyarakat kecil atau ekonomi lemah. Salah satunya menggrariskan pembayaran PBB untuk bangunan dan tanah ukuran tertentu. “Khususnya bagi warga yang masuk DTKS digratiskan bayar PBB,” katanya, Senin (5/9/2022).

Hal ini sebagai bentuk keberpihakan Pemko Medan terhadap masyarakat lemah. Dia menambahkan, dalam kegiatan reses yang dilaksanakannya beberapa waktu lalu, sejumlah warga menyoalkan kenaikan PBB yang hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penggratisan PBB bagi warga tidak mampu saya pikir tidak terlalu mempengaruhi perolehan PAD. Untuk menutupinya bisa menggali potensi lain,” ungkapnya.(reza)

Exit mobile version