Site icon Kaldera.id

Daripada Sia sia, Dewan Sarankan Anggaran Pembenahan TPA Terjun Sebesar Rp19 Miliar Dibatalkan

Haris Kelana Damanik

Haris Kelana Damanik

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik meminta jajaran OPD di lingkungan Pemko Medan yang terkait segera merealisasikan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Kelurahan Terjun ke TPA Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang.

Sebab, hal ini merupakan program Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam mewujudkan Medan Bersih.

“Kita mendorong Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan dan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan dan jajaran OPD lainnya segera merealisasikan TPA Talun Kenas. Mengingat, lokasi TPA Terjun tidak memungkinkan lagi. Sebab, di lokasi pemukiman,” ujar Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Disampaikan Haris, untuk perluasan dan pengelolaan seperti apapun di TPA Terjun tidak memadai lagi karena letaknya di pemukiman penduduk. “Dapat kita bayangkan sengsaranya masyarakat sekitar akibat dampak polusi udara dan limbah cair dari sampah,” ujar Haris seraya menyebut lokasinya pun sudah hampir penuh.

Dia menambahkan, demi percepatan realisasi penggunaan TPA di Talun Kenas, OPD terkait di Pemko Medan agar segera ber kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang yang difasilitasi Pemprovsu. “Hal seperti ini yang perlu dikolaborasi yang didengungkan Walikota Medan,” sebut Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu.

Maka dari itu, perencanaan pembangunan pengelohan limbah di TPA Terjun yang anggarannya dialokasikan di P APBD 2022 sebesar Rp19 Miliar supaya dibatalkan saja. Jangan sampai menjadi sia-sia. Sebab, TPA Terjun sudah over kapasitas.

“Alangkah bagusnya dana itu dialihkan ke kegiatan lain atau digunakan pembenahan TPA Talun Kenas yang baru. Ini untuk jangka panjang,” tegas Haris Kelana.(reza)

Exit mobile version