Personel Satpol PP Kota Medan sedang membongkar bangunan di atas drainase di atas parit di kawasan Medan Tembung, Jumat (16/9/2022)
Personel Satpol PP Kota Medan sedang membongkar bangunan di atas drainase di atas parit di kawasan Medan Tembung, Jumat (16/9/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Personel Satpol PP Kota Medan membongkar 4 unit bangunan pos di atas drainase di Kecamatan Medan Tembung, Jumat (16/9/2022). Pembongkaran berjalan lancar tanpa ada penolakan dari pemilik bangunan.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan, Doli Yusuf Hasibuan mengatakan, pembongkaran ini dilakukan sesuai arahan Walikota Medan guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Artinya guna mewujudkan Medan Kondusif.

“Pembongkaran Bangunan ini kita lakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah sesuai instruksi Pak Wali Kota Medan guna menjadikan Medan Kondusif,”jelasnya

Dia menambahkan, pembongkaran ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan.

Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.(red)