Site icon Kaldera.id

Ranperda Inovasi Daerah Diyakini Perbaiki Kondisi Kota Medan

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menyerahkan jawaban kepala daerah atas pemasangan fraksi terkait Ranperda Inovasi Daerah kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim, Senin (19/9/2022)

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menyerahkan jawaban kepala daerah atas pemasangan fraksi terkait Ranperda Inovasi Daerah kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim, Senin (19/9/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan menggelar sidang paripurna terkait Ranperda Inovasi Daerah dengan agenda jawaban kepala daerah terkait pemandangan umum fraksi fraksi di Gedung DPRD Medan, Senin (19/9/2022).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman yang mewakili Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan jawaban kongkrit atas pertanyaan dewan.

Dia menjelaskan, saat ini Pemko Medan sudah menerapkan inovasi di bidang pelayanan administrasi pemerintahan, antara lain yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP), e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Administrasi Persuratan, Arsip Dan Agenda (SARANA) dan SIPOLAN. Kedepannya, akan dilaksanakan e-Jurnal.

Pemko Medan juga telah memiliki langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran dalam melakukan penelitian dan uji coba terhadap proposal inovasi daerah yang diajukan. Dimana masih dianggap belum tentu efektif, efisien dan berdaya saing dalam penerapannya. Aulia menjelaskan, setiap proposal inovasi daerah yang diajukan terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi dan evaluasi.

“Hal ini dilakukan untuk menganalisa proposal inovasi daerah apakah efektif, efisien dan berdaya saing. Kemudian, hasil verifikasi dan evaluasi terhadap proposal inovasi daerah yang dinyatakan layak selanjutnya dilakukan penelitian dan uji coba,” kata Aulia Rachman.

Dia menambahkan, pihaknya juga saat ini sudah melakukan uji coba inovasi pada 2022 seperti, aplikasi SIPANDU Medan (Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Bahkan, pihaknya sangat yakin ranperda yang dimaksud mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Kota Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Sebagai langkah konkrit meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda ini, Pemko Medan melalui Balitbang mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” ungkapnya. (reza)

Exit mobile version