MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani mendorong Walikota Medan, Bobby Afif Nasution segera mengisi pejabat eselon II di sejumlah OPD yang kosong.
Terlebih lagi OPD yang kosong tersebut dinilai sangat vital. Sekadar mengingatkan, OPD yang kosong jabatan eselon II nya yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran, Dirut RSU Pirngadi.
“OPD ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera diisi. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” ucap Rani kepada wartawan, Kamis (5/1/2022).
Dijelaskannya, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah. Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya.
“Kami hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera diisi. Kami mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Abdul Rani pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab, selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.(reza)