MEDAN, kaldera.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan menegaskan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan saat ini kondisinya jauh lebih baik. Rencananya Maret 2023 mendatang TPA tersebut menggunakan sistem sanitary landfill. Saat ini sedang tahap proses penyelesaian.
Dijelaskannya, saat ini TPA Terjun sudah menerapkan sistem controlled landfill. Sistem ini, mengurangi potensi gangguan lingkungan dengan menimbun sampah memakai tanah secara periodik. Dalam operasionalnya, untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA, dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.
“Boleh datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau nggak lagi?, ” ungkapnya, kemarin.
Dirinya menambahkan, belum diterapkannya sistem
sistem sanitary landfill membuat penialain Medan terksit Adioura sangat rendah di 2018. Sebab, bobot penilaian atas TPA tersebut cukup tinggi.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat disetor ke bank sampah atau dijual ke pengepul.
“Sampah mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan. Misalnya untuk kompos, energi, bahan bangunan maupun sebagai bahan baku industri, sedangkan yang dibuang adalah sampah yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan, karena tidak mempunyai nilai ekonomi,” ungkapnya.
Kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar membuat Tempat Penampungan Sementara (TPS) sendiri dan sekaligus memilah sampah yang dihasilkan.(ali)