Site icon Kaldera.id

Banyak Ditangkapi, Pedagang Monza Mengadu Ke Komisi 3 DPRD Medan

Pertemuan Anggota Komisi 3 DPRD Medan dengan para pedagang monza di Gedung DPRD Medan, Senin (3/4/2023)

Pertemuan Anggota Komisi 3 DPRD Medan dengan para pedagang monza di Gedung DPRD Medan, Senin (3/4/2023)

 

MEDAN,kaldera.id – Puluhan pengusaha ballpres dan pedagang pakaian bekas impor (monza) mengadukan nasib mereka ke Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Senin (3/4/2023). Mereka meminta para wakil rakyat tersebut mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menghentikan penangkapan ballpress.

Dalam pertemuan tersebut, puluhan pedagang mengeluhkan adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kemasan pakaian bekas impor tersebut.

Hal ini berimbas kepada sepinya pembelian dan juga pedagang semakin takut berjualan. ” Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap.Kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup,” ucap para pedagang.

Menurut mereka, berdasarkan pertemuan yang dilakukan Mendag, Menkop, Anggota DPR RI dan aparat penegak hukum, bahwa pedagan diperbolehkan berjualan sampai habis stok mereka, Namun, kenyataan para ballpress ditangkap.

“Kami jadi resah dan sekarang pun pembeli jadi sepi karena ketakutan,” tambah pedagang lainnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan,dirinya sangat memahami akan persoalan pedagang tersebut. Dia juga meminta aparat penegak hukum tidak bertindak berlebihan. ” Kami tegas sampaikan agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting terhadap pedagang yang ada di Kota Medan sampai stok mereka habis sesuai hasil rapat di Jakarta terkait hal ini. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pemko Medan.(reza)

Exit mobile version