Kepala Bidang Kadin Sumut Rapat Bahas Keberlangsungan Bisnis  

Para Kepala Bidang Kadin Sumut yang tergabung dalam kepengurusan berkumpul membahas keberlangsungan bisnis yang mencakup berbagai hal.
Para Kepala Bidang Kadin Sumut yang tergabung dalam kepengurusan berkumpul membahas keberlangsungan bisnis yang mencakup berbagai hal.

MEDAN, kaldera.id –  Para Kepala Bidang Kadin Sumut yang tergabung dalam kepengurusan berkumpul membahas keberlangsungan bisnis yang mencakup berbagai hal. Seperti isu hukum dan keamanan bisnis, energi terbarukan serta kawasan industri

Para kepala badan ini punya tugas khusus karena langsung berkoordinasi di bawah Ketua Kadin Sumut dan berhubungan kepada para kepala badan di Kadin Indonesia. Itu sebabnya dalam pertemuan yang dipadu dengan halal bi halal di Restoran Srikandi, Selasa (16/5/2023), membahas berbagai isu bisnis. Hadir langsung di situ Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara.

Dari sisi hukum misalnya, ada Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan dan Keamanan M. Santri Azhar Sinaga, SH, sekaligus memandu acara. Hadir juga bersamanya Direktur Eksekutif Kadin Sumut Diaz Wardianto. Di bidang ini Santri Azhar Sinaga menyampaikan berbagai hal terkait persoalan hukum yang sering menghambat pengusaha.

“Itu sebabnya di badan ini kita berupaya menjalin hubungan dan berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan hingga KPK. Karena di KPK sendiri pun ada unit khusus yang melayani pengaduan para pebisnis,” tuturnya.

Dia menyebutkan ke depan agar semua pengusaha yang tergabung di Kadin Sumut bersedia berkoordinasi atau jika menghadapi hal yang memberatkan menyampaikan secara terbuka. “Karena link kita ini ke banyak institusi ada harapan persoalan-persoalan urgent bisa ditangani,” katanya.

Selain dia para pengurus lain yang duduk di kepala badan adalah Kepala Badan Hubungan Legislatif Afif Abdillah, Kepala Badan Analisis Informasi dan Kebijakan Sabam Sibarani, Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Hendrik H Sitompul, Kepala Badan Ekonomi Syariah Dedi Masri, Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Usman Hasibuan, Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Mora Nasution, Kepala Badan Pemberdayaan Pengembangan Energi Terbarukan Wiko Lovino Siregar, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Perfilman dan Animasi M. Reza Djoeli, Kepala Badan Riset dan Teknologi M. Hazly Azhari, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Arifuddin Maulana serta Kepala Badan Pengembangan Otonomi Daerah Syafrizal Ramli.

Selain bicara hukum, forum kemarin juga membahas terkait energi baru terbarukan (EBT). Wiko Lovino Siregar menyampaikan saat ini perkembangan EBT seperti mati suri. “Sebenarnya hingga 2025 kita wajib menggunakan bauran EBT hingga 2025 tapi regulasi belum terlalu mendukung. Itu bisa dilihat misalnya dari minimnya pembangkit listrik yang dilelang untuk EBT,” jelasnya.

“Bahkan di Deliserdang yang seharusnya bisa dibangun mesin pembangkit listrik tenaga sampah pun masih sulit direalisasikan. Isu-isu soal energi terbarukan harus terus digaungkan. Bahkan jika memungkinkan Kadin bisa menginisiasi mengendorse pemerintah agar muncul perpres kemudahan berinvestasi dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah ini,” ujarnya.

Di ujung pertemuan Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara menyampaikan berbagai masukan kepada para kepala badan. Dari sisi hukum, misalnya, Firsal langsung meminta agar kepala bidang terkait berkoordinasi dan menguatkan dengan semua institusi hukum. “Kawan-kawan kita mulai banyak yang curhat dengan masalah yang dihadapi. Bidang jasa dan servis pun menghadapi masalah yang sama, termasuk perizinan. Ini akan kita suarakan terus,” kata Firsal Ferial Mutyara.

Masukan lain dari Ketua Kadin Sumut khusus untuk pembangunan kawasan industri, menurut dia, sebenarnya belum bergerak. Contohnya di Sei Mangkei. “Kita disana disuruh bangun properti. Anggapannya kawasan ini sudah sukses, tapi itu perusahaan swasta nasional, maunya jangan sampai membebani provinsi,” tuturnya.

Firsal juga mengungkapkan terkait energi baru terbarukan dengan potensi yang sangat besar. “Ini pun kita jangan seperti agen pengurus izin. Nanti setelah dapat izin kita jual ke orang luar Sumut. Supaya kita bisa jadi raja di daerah kita,” tuturnya.