MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan untuk mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap rumah sakit di Kota Medan, khususnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Pasalnya, banyak warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta.
“Setiap menerima pasien BPJS, pihak rumah sakit swasta ini selalu menyebutkan tidak ada kamar kosong. Kamar penuh. Sehingga banyak pasien yang pulang. Padahal mereka butuh dirawat secara intensif di rumah sakit. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan. Awasi secara ketat ketersediaan kamar di rumah sakit swasta. Pastikan kebenaran kamar penuh tersebut,” ucap Sudari kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Politisi PAN itu mengungkapkan, dirinya sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar di rumah sakit swasta.
“Untuk itu, harus ada sistem yang dibangun untuk mengawasi hal ini. Apalagi kita tahu bahwa petugas BPJS Kesehatan disiapkan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar,” ujarnya.
Dirinya juga menyarankan agar dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Apabila masih ada ditemukan pihak rumah sakit yang menyalahir aturan, maka diberikan sanksi tegas.(reza)