Site icon Kaldera.id

Hunian BOR Hanya 40 %, Komisi 2 Sayangkan Kinerja Manajemen RS Pirngadi Medan

Rapat Komisi 2 DPRD Medan dengan manajemen RSU Pirngadi Medan

Rapat Komisi 2 DPRD Medan dengan manajemen RSU Pirngadi Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari sangat menyayangkan kinerja manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan yang minim dengan pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR) yakni kamar hunian rawat inap yang hanya mencapai 40 %. Angka tersebut menjadi bukti kinerja jajaran manajemen dinilai kurang maksimal.

Bahkan, dianggap tidak mampu mengelola RS milik Pemko Medan tersebut.

“Sangat kita sayangkan pemakaian BOR di RS Pirngadi hanya 40 %. Pada hal RS lain hampir setiap hari full. Bahkan sampai ada yang menolak pasien untuk rawat inap. Padahal program UHC sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2022 lalu,” tegas Sudari saat rapat konsultasi Komisi 2 DPRD Medan dengan pihak RS Pirngadi Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Medan, Sabtu (9/9/2023).

Sudari pun menekankan kepada manajemen untuk segera melakukan pembenahan serius agar RS tersebut meningkatkan citra baik dan semakin dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Janses Simbolon mendesak Dirut RS Pirngadi Medan, Suhartono agar melakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan di Pirngadi.

“Dirut yang baru harus mampu membangun kepercayaan lagi. Selama ini masyarakat dinilai trauma berobat ke Pirngadi, maka perlu perbaikan pelayanan agar dipercaya masyarakat kembali dan pemakaian BOR maksimal,” ujar Janses.

Berdasarkan pengalaman pribadinya, dirinya punya peggalaman tidak menyenangkan.

Dimana, urusan administrasi terkesan dipersulit. Pelayanan yang diberikan juga kurang humanis. Makanya, perlu perbaikan sistem.

“Jangan lagi ada masyarakat yang dipersulit untuk berobat oleh oknum tertentu. Apakah itu disengaja atau tidak,” tambahnya.

Menyahuti kritikan dewan, Dirut RS Pirngadi Medan Suhartono berjanji akan terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan agar lebih baik. (reza)

Exit mobile version