Site icon Kaldera.id

Sumut Darurat Narkoba, Baskami Minta Masyarakat Bantu Aparat

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta segenap elemen masyarakat turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal itu mengingat Sumatera Utara menjadi perhatian pemerintah pusat dalam peredaran narkoba yang kian marak.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, aparat penegak hukum saat ini, tengah berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu.

Diketahui, Polda Sumut beserta jajaran telah menangkap 457 terduga pelaku jaringan narkoba sejak pekan lalu.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu,segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” katanya, Selasa (19/9/2023).

Baskami menjelaskan, permasalah peredaran narkoba di Sumut telah menyita perhatian Presiden, Joko Widodo. Pekan lalu, Presiden menggelar ratas di antaranya bersama Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan membahas hal ini.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, saya melihat ada tren peningkatan upaya pengungkapan jaringan narkotika di Sumut. Masyarakat harus ikut membantu, beri informasi sedini mungkin kepada aparat kita,” tambahnya.

Ia berharap para orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak, saya minta awasi anak-anak kita, sadarkan mereka akan pentingnya menjaga masa depan dan tidak menyentuh sedikitpun narkoba,” tambahnya.

Baskami juga mendukung kepolisian untuk menindak tegas kantong-kantong maupun wilayah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.

“Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, memaparkan, Polda Sumut beserta jajaran mengungkap
sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumut. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang.

Sementara itu, tercatat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif (narkoba) lainnya periode Januari hingga September 2023.(efri surbakti/red)

Exit mobile version