Site icon Kaldera.id

Edy Rahmayadi: Kalau Sudah Sampai ke Bareskrim, Saran Saya Kepada Arya, Hadapi

Pembina PSMS Medan, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi menyayangkan langkah Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam yang melaporkan Pendiri Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

Pembina PSMS Medan, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi menyayangkan langkah Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam yang melaporkan Pendiri Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

 

MEDAN, kaldera.id – Pembina PSMS Medan, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi menyayangkan langkah Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam yang melaporkan Pendiri Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

Pria yang pernah menjabat Ketua Umum PSSI periode 2016 – 2018 menilai persoalan sepak bola harus diselesaikan di ranah sepak bola. Tak harus sampai ke pihak kepolisian. Dia menduga Presiden Persiraja itu punya niat tak baik. Hal ini disampaikan Edy saat menerima kunjungan Arya Sinulingga di kediaman pribadinya di kawasan Medan Johor, Selasa (28/11/2023).

“Perangkat PSSI itu lengkap. Kalau ada masalah dalam pertandingan, ya laporkan. Mau di bagian apa? wasit? ada bagian wasit, semua lengkap di situ,” ujarnya di hadapan awak media.

Alasan ini juga dia menduga Presiden Persiraja itu punya muatan lain. Dia bahkan mencurigai ada niat tak baik di balik pelaporan itu.

“Kalau ada membuat sesuatu di luar PSSI, berarti sudah ada niat yang tak baik. Bukan berbicara lagi soal pembinaan persepakbolaan,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara periode 2018/2023 itu menyarankan kepada Arya untuk menghadapi laporan Nazaruddin Dek Gam tersebut. Hanya saja dirinya tak menyarankan untuk melaporkan balik.
“Kalau sudah sampai ke Bareskrim, saran saya kepada Arya, hadapi,” ucapnya.

Sekadar memberitahukan, Presiden Persiraja Laporan ke Mabes Polri tersebut dilayangkan Dek Gam pasca insiden dia ditegur Arya hingga harus segera meninggalkan Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, pasca laga Sada Sumut FC vs Persiraja, Sabtu (25/11/2023) sore lalu.

Menanggapi hal itu, Edy Rahmayadi yang menerima kunjungan Arya di kediamannya di Kecamatan Medan Johor, Selasa (28/11/2023) sore lalu angkat bicara. Menurutnya, peristiwa yang terjadi di ranah sepakbola Indonesia harusnya bisa diselesaikan lewat PSSI.

Sekadar informasi, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023). Laporan tersebut tertuang dalam STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

“Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Dek Gam.

Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.(red)

Exit mobile version