MEDAN, kaldera.id – Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengungkapkan, pihaknya menggunakan kajian akurat dan komperhensif sebelum menetapkan nilai PBB terlebih dahulu. Sehingga penetapan target saat ini sesuai ketentuan yang ada.
Hal ini disampaikan Endar saat rapat pembahasan LKPJ bersama TIm Pansus DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (25/3/2024).
“Acuan kami dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” ungkapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah itu, Endar juga mengakui adanya kenaikan tarif PBB dan diakuinya warga sangat terkejut dengan hal tersebut. “Kenaikan itu berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan,” papar Endar.
Dia menambahkan, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif, banyak mengalami peningkatan nilai PBB. “Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses admistrasi,” ujar Endar.
Sebelumnya, anggota Pansus LKPj Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat banyak mengeluh soal kenaikan PBB. Untuk itu Duma Sari Hutagalung minta agar keluhan masyarakat menjadi atensi Bapenda Kota Medan.
Anggota Pansus lainnya, Wong Cun Sen mendorong Bapenda Kota Medan mengoptimalkan perolehan capaian PAD. Seiring dengan itu Bapenda diminta supaya melakukan kordinasi dan kolaborasi untuk sinkronisasi objek secara online. “Perlu terobosan guna genjot capaian PAD,” sebut Wong.
Sedangkan Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah mengatakan, pada prinsipnya tetap mendukung Bapenda dalam upaya peningkatan PAD. Namun, disisi lain perlu mempertimbangkan keluhan wajib pajak. “Seperti tim evaluasi penurunan nilai bangunan. Karena lama kelamaan nilai suatu bangunan pasti menurun,” ungkapnya. (reza)