MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 2 DPRD Medan, T Edriansyah Rendy meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memastikan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD/SMP yang tengah berlangsung berjalan dengan baik.
Politisi Partai NasDem itu meminta OPD itu melakukan pengawasan secara ketat seluruh proses tahapan pelaksanaan PPDB agar tidak terjadi kecurangan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan harus memastikan PPDB tahun ini jangan sampai terjadi kecurangan,” ucap Rendy kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).
Dikatakan Rendy, apabila tidak diawasi secara ketat, maka pelaksanaan PPDB akan sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungli dengan memberikan iming-iming kepada para orangtua calon siswa. Hal tersebut harus dicegah semaksimal mungkin. “Jangan sampai ada pungli. PPDB harus berjalan dengan baik, jujur, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Rendy pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk tidak segan memberikan sanksi tegas bila nantinya ada oknum internal OPD tersebut yang melakukan praktik pungli.
“Jangan ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk bertindak curang,” tambahnya.
Sebelumnya, Disdikbud Kota Medan, mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap guru maupun pihak sekolah yang melakukan kecurangan selama pelaksanaan PPDB tingkat SD/SMP berlangsung di Kota Medan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiky Zulfikar, mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah, guru atau pihak sekolah lainnya yang terlibat dalam kecurangan PPDB. Hal ini dilakukan, agar tidak ada kejadian kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tingkat SD/SMP.
Kiky juga berpesan kepada wali murid untuk menghindari para calo yang mengiming-imingi dan memastikan anaknya bisa masuk sekolah yang mereka mau.
“Hindari calo. Semua proses PPDB ini tidak dipungut biaya apapun. Semua gratis. Tapi, jika ada pihak sekolah yang terlibat, segera lapor ke kami bawa buktinya. Guru atau siapapun pihak sekolah yang terlibat akan diproses dan diberi sanksi tegas. Namun kalau calo, akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Kiky.
Seperti diketahui, PPDB tingkat SD/SMP Kota Medan sudah mulai di buka mulai Rabu (19/6/2024). Pendaftaran ini pun dilakukan secara online, melalui laman website ppdb.pemkomedan.go.id.
Ada tiga tahap pendaftaran PPDB di tahun ini. Hanya saja, untuk tahap ketiga akan dilakukan apabila masih memiliki kuota. Tahap pertama, pendaftaran melalui jalur afirmasi. Tahap kedua, pendaftaran melalui jalur zonasi dan perpindahan orang tua (mutasi). Sementara tahap ketiga, melalui jalur prestasi.
Jalur prestasi akan menjadi cadangan. Hal itu sesuai dengan juknis yang diberikan oleh pihak kementerian. (reza)