MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution, menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan peninjauannya terhadap persiapan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.
Dalam kunjungannya, Bobby menegaskan pentingnya pelayanan yang mudah dipahami, terintegrasi, dan efisien bagi masyarakat. Ia bahkan menargetkan proses pengurusan PBG bisa diselesaikan kurang dari 10 jam.
“Pelayanan ini harus sederhana, tidak berbelit-belit, dan yang terpenting cepat. Masyarakat tidak boleh merasa bingung saat mengurus PBG,” tegas Bobby kepada jajaran Dinas Perkimcitaru dan Dinas PMPTSP Medan.
Tak sekadar hadir, dia secara langsung menyaksikan simulasi proses pembuatan PBG di MPP Medan. Dengan seksama, Bobby memperhatikan setiap tahapan layanan, memastikan tak ada hambatan yang dapat menghambat kelancaran proses.
Tak hanya mengamati, Bobby juga memberikan arahan langsung kepada Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap. Ia menekankan bahwa kesiapan tidak hanya soal sistem, tetapi juga kompetensi petugas yang melayani.
“Petugas harus benar-benar memahami alur kerja dan mampu memberikan solusi cepat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Walkota, Dinas Perkimcitaru dan Dinas PMPTSP Medan menyiapkan Gerai Khusus PBG di MPP. Konter ini akan melibatkan petugas dari kedua dinas untuk mempercepat proses pengurusan.
“Di konter PBG ini, proses penerbitan izin bisa selesai dalam waktu kurang dari 10 jam, khususnya untuk pemohon yang menggunakan prototipe bangunan yang sudah kami sediakan secara gratis,” jelas
Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga.
Proses ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Perkimcitaru yang menangani aspek teknis, dan Dinas PMPTSP untuk urusan perizinan. (Reza)