MEDAN, kaldera.id – Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi isu mengenai dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang mencuat pengusutan kasus di Patra Niaga. Dia menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan tersebut secara objektif tanpa terjebak dalam perdebatan semata.
Dikutip dari sejumlah sumber , Sabtu (1/3/2025), Erick mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas isu tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung hingga larut malam, dibahas apakah praktik yang terjadi termasuk pengoplosan ilegal atau proses blending yang sah dalam industri perminyakan. “Jika ditemukan adanya pengoplosan di titik tertentu, langkah penindakan sudah dilakukan, dan saat ini Kejaksaan sedang mendalami lebih lanjut,” katanya.
Erick juga menjelaskan bahwa dalam industri perminyakan, terdapat proses blending yang lazim dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar. Oleh karena itu, perlu dibedakan antara tindakan manipulatif seperti pengoplosan ilegal dan upaya peningkatan performa bensin melalui blending yang sah.
Selain itu, Erick menekankan pentingnya menjaga ekosistem bisnis SPBU di Indonesia, terutama karena mayoritas pom bensin bukanlah milik Pertamina, melainkan UMKM dan swasta. Beliau mengajak semua pihak untuk melihat permasalahan ini secara lebih luas, tidak hanya terpaku pada satu isu, tetapi juga mempertimbangkan banyak faktor lainnya.
Sebagai langkah perbaikan, Kementerian BUMN akan mengkaji kemungkinan konsolidasi atau merger anak usaha Pertamina untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan.
Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan BBM demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.(efri/bbs/red)