MEDAN, kaldera.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin serius dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan platform digital untuk mengklasifikasikan layanan mereka berdasarkan tingkat risiko bagi anak-anak.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa aturan baru akan mengharuskan adanya kategorisasi yang jelas terhadap layanan digital yang dapat diakses oleh anak-anak. Menurutnya, klasifikasi ini sangat penting untuk memastikan keamanan mereka saat berselancar di dunia maya.
“Harus ada kategorisasi yang jelas mengenai layanan mana saja yang boleh diakses oleh anak-anak. Kami ingin agar untuk anak usia tertentu, ada penilaian risiko dari para pakar sehingga aturan ini benar-benar tepat,” ujarnya dalam siaran pers resmi.
Fifi menjelaskan bahwa penentuan profil risiko produk digital sangat penting, karena tidak semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki tingkat risiko yang sama. Ia menambahkan bahwa dalam menilai risiko konten digital, pihaknya mempertimbangkan perkembangan kognitif dan sosial anak, termasuk potensi paparan terhadap pornografi, kekerasan, dan kecanduan.
Selain itu, Fifi juga menyoroti ancaman lain seperti interaksi dengan orang asing yang tidak dikenal, risiko dalam transaksi ekonomi digital, serta ancaman terhadap keamanan data pribadi anak-anak. Dampak terhadap kesehatan psikologis dan fisiologis anak akibat paparan konten digital juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi ini.
Sebagai respons terhadap maraknya konten negatif di internet serta komitmen berbagai platform digital—termasuk Google, Meta, TikTok, dan X—dalam perlindungan anak, Komdigi saat ini tengah merancang regulasi yang lebih ketat.
Pada 2025, Komdigi berencana menggelar serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan membentuk tim kerja yang melibatkan akademisi, praktisi, serta perwakilan anak-anak.
“Kami juga mengundang anak-anak untuk berbagi pengalaman mereka, misalnya saat akses media sosial mereka dibatasi,” ungkap Fifi. Ia menekankan bahwa masukan dari para pakar dan anak-anak akan menjadi bagian penting dalam merancang kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan semua pemangku kepentingan.(dtc/red)