MEDAN, kaldera.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan penguasaan sumber daya alam yang dikuasai segelintir pihak. Hal itu disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025). Sehari sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan bergerak di Sulawesi Tenggara.
Prabowo mengungkapkan, negara telah berhasil menertibkan kawasan hutan dan melakukan verifikasi terhadap 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,1 juta hektare telah dikembalikan kepada negara.
“Ini demi hajat hidup orang banyak, bukan hanya segelintir orang yang selama ini menikmati kekayaan alam untuk kepentingan sendiri,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pelaksanaan kebijakan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor yang melibatkan Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, dan lembaga negara lain.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana, dengan Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil ketua. Menurut Prabowo, kerja tim di lapangan tidak selalu berjalan mulus karena menghadapi berbagai hambatan.
Sehari sebelum sidang tahunan, Satgas menertibkan lahan milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Perusahaan tersebut memiliki izin untuk tanaman keras dengan luas lahan 24.233 hektare. Namun, hasil verifikasi menemukan 2.429 hektare ditanami kelapa sawit, tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Keberhasilan penertiban ini, lanjut Prabowo, menjadi bukti bahwa negara serius mengembalikan pengelolaan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat banyak.(rel/red)