Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution
MEDAN, kaldera.id – Upaya mengatasi persoalan sampah di kawasan perkotaan Sumatera Utara memasuki babak baru.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bersama Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan memberi dampak besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Aktivis Lingkungan Hidup dari Perkumpulan SOPO, Ovi Shinta Lora, menyampaikan bahwa transformasi sampah menjadi energi listrik merupakan langkah maju yang baru terwujud di Sumut pada masa pemerintahan Bobby Nasution.
“Program ini merupakan salah satu proyek strategis nasional. Mengolah sampah jadi berkah energi listrik di Sumut baru ada di era Bobby Nasution,” ujar Shinta, kemarin.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut mencatat, Kota Medan menghasilkan 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari.
Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan dibangun di TPA Terjun, Medan Marelan.
PSEL yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dijadwalkan memulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Maret 2026.
“Kami memonitor bahwa pengelolaan sampah di perkotaan telah lama menjadi atensi Bobby Nasution. Melalui kerja sama antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, persoalan sampah di dua wilayah ini diharapkan tertangani secara berkelanjutan,” tambah Shinta.
Teknologi yang akan diterapkan dalam proyek PSEL meliputi sistem insenerasi atau pembakaran langsung, serta gasifikasi yang mengubah panas menjadi uap atau gas sintetis (syngas) untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.
Proses tersebut mencakup pemilahan sampah, pembakaran dalam reaktor khusus, produksi uap/gas, hingga konversi energi menjadi listrik.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution juga telah menambah lima hektare lahan di TPA Terjun untuk mendukung pembangunan proyek PSEL Medan Raya yang akan mengelola hingga 1.700 ton sampah per hari.
Penambahan lahan ini dinilai krusial mengingat tingginya volume sampah dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Dengan langkah terstruktur ini, Sumatera Utara menegaskan komitmennya mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat. (Reza)