Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

redaksi
17 Feb 2026 21:44
4 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mengumumkan awal Ramadhan 2026/ 1447 H bertepatan pada Kamis (19/2/2026).

Dengan demikian, umat Islam akan melaksanakan shalat Tarawih mulai Kamis (18/2/2026) Rabu malam. Ketetapan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal di berbagai daerah di Indonesia.

“Berdasarkan hisab dan tidak ada yang melihat hilal, maka satu Ramadhan 1447 H/ 2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang Isbat, Selasa (17/2/2026) petang.

Dengan demikian, awal Ramadhan yang ditetapkan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadhan 2026 lebih dulu.

Muhammadiyah, melalui maklumatnya, telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu (18/2/2026) besok.

Ketetapan sidang Isbat pemerintah ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal di berbagai daerah di Indonesia. Dari 96 titik pemantauan hilal yang digelar Kemenag, tidak ada satu pun petugas yang melihat hilal.

Ditemui sebelum Sidang Isbat, Menag menjelaskan tentang perbedaan awal Ramadhan yang terjadi tahun ini. Menurut dia, Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan satu Ramadhan pada tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Nasaruddin berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. “Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” ucapnya.

Dia juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti OKI, yang menggunakan pendekatan visibilitas global.

Namun untuk saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.

Sidang penetapan awal Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, sidang isbat melibatkan berbagai pihak terkait, dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam hingga lembaga negara.

Sidang Isbat dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung.

Abu menjelaskan, pelaksanaan Sidang Isbat terdiri dari tiga rangkaian utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

“Selanjutnya dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Dia menambahkan, dalam penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad .

Dia mengungkapkan berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.

Dia menjelaskan, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik, serta sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.

Dia menyatakan, data ini sesuai dengan kriteria visibilitas yang digunakan (seperti MABIMS), sehingga hilal belum memenuhi syarat terlihat secara teoritis.

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatulhilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengamatan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya. Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat.

Abu Rokhmad menambahkan, keputusan akhir penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan secara resmi usai sidang selesai, melalui konferensi pers.

“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.

Sidang isbat ini mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah, ormas Islam, dan berbagai pihak terkait dalam menetapkan awal bulan Ramadan, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diikuti secara serentak oleh umat Islam di Tanah Air. (Republika)