Gagal Penuhi Target PAD, Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Bapenda

redaksi
8 Jan 2025 06:48
Medan News 0 28
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Faisal Arbie meminta Walikota Medan Bobby Nasution segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kota Medan Sutan Tolang Lubis dan jajarannya. Pasalnya, Kepala Bapenda Medan tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan di 2024.

Tentunya hal tersebut membuktikan kinerja Kepala Bapenda Kota Medan gagal. “Kami cukup kecewa dengan kinerja Kepala Bapenda Medan dan jajarannya. Hasil rapat kooedinasi dengan Bapenda tadi menunjukkan perolehan penerimaan pajak tidak mencapai target. Kami cukup kecewa dengan hasil ini,” ucap Faisal Arbie kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi dengan Bapenda Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Arbie menuturkan, evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan kemampuan Kepala Bapenda Kota Medan dalam menggali sektor pajak parkir, pajak reklame, pajak giburan dan lainnya.

“Realisasi pajak parkir hanya berada di angka 37,23 persen, sangat-sangat kecil. Tadi saya sudah minta agar kedepan pajak parkir ini harus dapat meningkat secara signifikan. Kemudian realisasi pajak reklame hanya sebesar 71,33 persen, pajak hiburan 73,97 persen, dan PPJ sebesar 74,83 persen. Angka ini cukup jauh dari harapan,” ujarnya.

Dikatakan politisi Partai NasDem yang akrab disapa Arbie itu, saat ini jumlah reklame di Kota Medan terus meningkat, akan tetapi pendapatan daerah dari pajak reklame tidak mengalami peningkatan.

“Bahkan tadi saat rapat terungkap bahwa pajak videotron itu jauh lebih tinggi dari reklame berupa baliho-baliho. Saat ini jumlah videotron di Kota Medan bertumbuh secara signifikan, tapi hal itu tidak seleras dengan pertumbuhan pendapatan pajak reklame kita,” katanya.

Begitu juga dengan pajak hiburan, Arbie menilai pajak hiburan di Kota Medan terbilang stagnan. Padahal, pertumbuhan sektor hiburan di Kota Medan terus bertumbuh.

“Artinya apa, jelas ada kebocoran disini. Kita minta Bapenda jangan main-main soal ini. Ini masalah pendapatan daerah yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan Kota Medan. Kita minta kedepan jangan ada lagi oknum-oknum yang bermain sehingga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,’ tegasnya.

Secara keseluruhan, lanjut Arbie, capaian realisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan tahun 2024 mencapai 83,82 persen. Namun, masih banyak sektor-sektor yang belum digali secara maksimal seperti pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak-pajak lainnya.

Diungkapkan Arbie, awalnya R-APBD Kota Medan Tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp8,02 triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7,5 triliun. Namun, Pemko Medan meminta untuk dilakukan koreksi pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024.

Pada P-APBD Kota Medan Tahun 2024, dikoreksi turun hingga Rp7,2 triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah yang ikut turun ke angka Rp7,1 triliun. Atau dengan kata lain, proyeksi pendapatan daerah Kota Medan di P-APBD Tahun 2024 dikoreksi turun hingga Rp400 Miliar.

“Yang perlu kita pahami bersama, bahwa turunnya proyeksi pendapatan pada P-APBD 2024 ternyata tidak membuat realisasi pendapatan daerah meningkat, termasuk dari penerimaan pajak daerah. Bayangkan bila kita masih merujuk pada proyeksi pendapatan di R-APBD 2024, maka angka persentasi realisasi pendapatan itu akan lebih kecil lagi,” jelasnya.

Diterangkan Arbie, pihaknya sangat menyayangkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan yang cukup jauh dibawah target. Mengingat, pendapatan daerah sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan.

Arbie berharap, kedepan BapendaKota Medan tidak hanya berfokus pada pencegahan kebocoran PAD.

“Akan tetapi, Bapenda Kota Medan kita harapkan dapat melakukan terobosan-terobosan terbaru dalam meningkatkan jumlah pendapatan daerah Kota Medan, khususnya dari sektor penerimaan pajak,” pungkasnya. (Reza)